Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkomdigi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak di Ruang Digital

Hasanatun Aliyah Editor : Arif R - Selasa, 9 Juni 2026 - 06:46 WIB

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:46 WIB

128 Views

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (foto: KPM Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (foto: KPM Komdigi)

Jakarta, MINA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak para orang tua untuk mengambil peran aktif dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

Ajakan tersebut disampaikan Meutya dalam acara Sosialisasi PP Tunas dan Peluncuran Digital Wellbeing Guidebook di Jakarta, Senin (8/6). Menurutnya, ruang digital hanya akan aman jika dijaga bersama oleh pemerintah, platform digital, sekolah, dan terutama keluarga.

“Ruang digital ini hanya bisa aman kalau kita jaga bersama-sama. Pemerintah mengatur platform, tetapi orang tua juga harus terlibat agar anak-anak kita terlindungi,” ujar Meutya, seperti dikutip dari Infopublik.

Ia menjelaskan bahwa ruang digital kini telah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak, sehingga memerlukan perlindungan yang setara dengan lingkungan fisik.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat

Pemerintah menghadirkan PP Tunas untuk memastikan anak-anak mendapatkan ruang digital yang lebih aman sesuai dengan usia dan tingkat kematangan mereka.

“Dalam rumah baru bagi anak-anak kita, yaitu ruang digital, kita harus menjaganya sama kuatnya dengan saat orang tua menjaga kita dulu. Kita harus menjaga pintunya, menjaga jendelanya, dan memastikan anak-anak tetap aman di dalamnya,” tuturnya.

Meutya menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan pemerintah dalam PP Tunas bersifat risk-based regulation atau berbasis risiko. Artinya, tingkat pengaturan disesuaikan dengan potensi risiko dari masing-masing platform. Pemerintah tidak bertujuan melarang anak masuk ke ruang digital, melainkan menunda akses anak ke ruang digital yang berisiko hingga mereka benar-benar siap.

Terdapat empat risiko utama yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu kontak dengan orang asing yang tidak dikenal, paparan konten yang tidak sesuai usia, kecanduan atau adiksi digital, serta dampak terhadap kesehatan fisik dan mental anak.[]

Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda