Jakarta, MINA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Yohana Yambise menginginkan di Indonesia bisa menerapkan cara Bill Gates yang melarang anak bermain gawai (semartphon/Hp) hingga usia 14 tahun.
Menurutnya, Bill Gate pemilik perusahaan besar Microsoft membuat aturan di perusahaanya bahwa anak-anak mereka dilarang mengunakan HP sampai usia 14 tahun, karena mereka sudah tahu tentang bahaya menggunakan teknologi seperti itu.
“Ya kita sepakat dengan Bill Gate Company karena sudah tau bahaya menggunakan teknologi ini maka mereka melarang anak-anak mereka untuk menggunakan hp umur 14 tahun,” katanya kepada media di Wisma Antara, Jakarta, Kamis (26/7).
Ia menambahkan, pihaknya akan berkerja sama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan Informasi dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
“Saya bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kominfo dan Bekraf kumpul dulu baru nanti kita akan bahas dengan mekanisme yang akan kita berikan. Kita dari KPPPA akan membuat peraturan untuk membatasi itu agar menjadi acuan agar bisa menjadi dasar,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satunya dampak buruknya, yaitu daya nalar anak akan berkurang artinya pikiran kritis dan analitis nya berkurang termasuk psikomotoriknya, harusnya bergerak sana dan sini, sedangkan anak candu gawai inginnya sendirian dengan hpnya, maka sosialisasi jadi kurang, karena mereka kurang berinteraksi dengan sekelilingnya. (L/R10/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris