Bogor, MINA – Lembaga Kemanusiaan Medical Emergency Rescue – Committee (MER-C) memenuhi panggilan kedua dari Polres Kota Bogor, Rabu, 16 Desember 2020. Mereka dimintai keterangan selama enam jam.
Ketua Presidium MER-C dr. Sarbini Abdul Murad mengatakan, pihaknya datang memenuhi panggilan sebagai saksi. Relawan MER-C, kata dia, mendapat 38 pertanyaan soal posisi dan kedudukan tim medis MER-C dan hubungannya dengan pimpinan FPI.
“Kami datang sebagai saksi. Saya dalam hal ini bersama relawan MER-C dipanggil untuk memberikan kesaksian. Ada sekitar 38 pertanyaan yang menyangkut tentang tugas dan fungsi saya sebagai Ketua Presidium, juga hubungan MER-C dengan FPI,” kata Sarbini usai pemeriksaan.
Sarbini mengatakan, pihaknya terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan kepolisian. MER-C, kata dia, akan selalu transparan, independen, dan tidak pernah ragu untuk melaksanakan tugas dan profesi selama dalam jalur yang benar.
Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis
“Kami mendukung apa yang mereka lihat, mereka periksa, dan mereka lakukan. Kami terbuka untuk semua itu. Kami juga meminta semua pihak untuk menghormati independensi dokter, sehingga tidak mengganggu independensi dokter dari arah hal yang bisa menimbulkan kegaduhan,” katanya.
Dia menegaskan, dokter bekerja sesuai dengan Undang-Undang (UU), kode etik, dan juga sumpah sebagai dokter. “Ini pelajaran bagi semua agar bisa melihat sesuatu secara proporsional, terutama menghormati setiap profesi,” katanya. (L/R2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tinjau Program Bantuan di Herat, MER-C Kirim Tim ke Afghanistan