Jakarta, 26 Jumadil Akhir 1436/16 Februari 2015 (MINA) – Lembaga kemanusiaan MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) di Jakarta kembali mengirim tim relawan ke Myanmar untuk kedua kalinya, Senin (16/2).
Sebelumnya, pada September 2012, MER-C mengirimkan lima relawannya pertama kali ke Myanmar selama lima hari.
Kali ini, tim beranggotakan tujuh relawan medis tersebut akan bertolak dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 13.00 WIB menuju Bangkok, Thailand, yang kemudian melanjutkan ke Naypyidaw, ibukota Myanmar.
Pada akun Facebook-nya, anggota Presidium MER-C, Joserizal Jurnalis menyatakan, misi kali ini, Tim MER-C terdiri tujuh orang relawan dengan berbagai keahlian, yaitu seorang dokter spesialis penyakit dalam, dua dokter umum, dua perawat, serta dua relawan non-medis dari Divisi Konstruksi dan Divisi Bantuan Logistik MER-C.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Target tim adalah kembali masuk dan menyalurkan secara langsung bantuan medis dan kemanusiaan ke wilayah konflik dan pengungsian di Provinsi Rakhine (Rakhine State), Myanmar,” tulis Joserizal di Facebook, Senin.
“Tujuan utama kita tetap pengobatan, tapi lebih condong untuk mencoba bisa mendirikan selter pengobatan di sana,” kata Kepala Divisi Relawan MER-C Tonggo Meaty Fransisca kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin, sebelum keberangkatan.
Dokter yang sebelumnya telah ke Myanmar ini, mengaku tidak mudah untuk mengurus perizinan di negara yang terkenal dangan konflik etnisnya.
Namun setelah memperjuangkan proses izin selama enam bulan untuk bisa masuk Myanmar, MER-C akhirnya mendapat izin dari Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Presiden Myanmar Thein Sein, bahkan bisa mengunjungi basis kamp pengungsi di Sittwe, ibukota provinsi Rakhine.
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
MER-C hanya diberi izin selama sepekan di Myanmar. Dokter Mea (sebutan akrab Tonggo Meaty) menyatakan, mereka akan mencoba ulet melobi dan meyakinkan pemerintah di Yangon supaya mendapat izin bisa mendirikan fisik bangunan di daerah pengungsi. (L/P001/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)