Merger Tiga Bank Syariah Revolusi Menuju Bank Syariah Nasional Terbesar dan Top Dunia

PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) telah mempublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang mencakup penjelasan mengenai visi, misi, dan strategi bisnis Bank Hasil Penggabungan Pada Rabu (21/10).

Publikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan rencana penggabungan ketiga bank syariah milik , demikian keterangan resmi yang diterima MINA, Jumat (23/10).

Sesuai dengan Ringkasan Rencana Merger yang disampaikan, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penetrasi aset syariah serta meningkatkan daya saing untuk mencapai visi “Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global dalam Waktu 5 Tahun ke Depan”.

Total aset dari Bank Hasil Penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun.

Dengan demikian Bank Hasil Penggabungan akan masuk ke dalam TOP 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar. Bank Hasil Penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan pada Penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN yang melibatkan PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri di Jakarta, Senin (12/10) malam, proses bersejarah merger tiga bank syariah milik BUMN ini akan mewujudkan sebuah Bank Syariah Nasional yang solid dan berkaliber global.

“Penggabungan ini akan membuat posisi bank syariah nasional lebih besar dan lebih solid sehingga lebih banyak masyarakat Indonesia yang bisa merasakan manfaat kehadiran bank syariah nasional itu,” ujar Erick Thohir.

Menurutnya, strategi tersebut secara jangka panjang juga akan mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia.

Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI – Saham Syariah 2% dan publik 4,4%.

Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.

Dokumen Ringkasan Rencana Merger telah disampaikan kepada seluruh regulator terkait baik regulator pasar modal dan perbankan. Tahapan dan proses-proses selanjutnya akan sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga bank syariah peserta penggabungan memiliki kekuatannya masing-masing. Strategi dan fokus bisnis masing-masing bank telah berhasil mencatatkan kinerja operasional dan keuangan yang positif.

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hery Gunardi, mengatakan, seluruh proses dan tahapan-tahapan setelah Ringkasan Rencana Merger tersebut akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan.

“Integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar. Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legal merger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat dunia,” ungkap Hery.

Direktur Utama BRIsyariah, Ngatari menambahkan bahwa masih ada sejumlah tahapan sampai tuntasnya penggabungan ini.

“Masih ada serangkaian proses dan milestone yang harus dilalui dan kami pastikan semuanya dilakukan dengan saksama, sesuai dengan regulasi, dan mengedepankan karyawan, nasabah, mitra usaha, dan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Kami juga memastikan kepada para nasabah bahwa layanan tetap berjalan normal dan optimal,” ujar Ngatari.

Optimalisasi Layanan dan Solusi Keuangan Syariah

Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo menambahkan, strategi dan rencana bisnis dari Bank Hasil Penggabungan sebagaimana tercantum dalam Rencana Merger sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

Menurutnya, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi Syariah yang luar biasa besar dan belum kita optimalisasi sepenuhnya.

Oleh karena itu, diharapkan Bank Hasil Penggabungan akan memiliki modal, aset, sumber daya manusia, sistem teknologi, dan produk-produk yang mumpuni untuk memenuhi kebutuhan nasabah sesuai dengan prinsip syariah.

“Hal ini diharapkan akan dapat meningkatkan penetrasi aset syariah sehingga menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah global,” ucap Firman.

Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah), Toni E.B. Subari, menjelaskan, merger ini menggabungkan kekuatan dari tiga bank Syariah milik BUMN sehingga Bank Hasil Penggabungan akan menghadirkan layanan dan solusi keuangan Syariah yang lengkap, modern dan inovatif dalam satu atap untuk berbagai segmen nasabah dengan berbagai kebutuhan.

Ditunjang oleh lebih dari 1.200 cabang dan 1.700 jaringan ATM, serta didukung oleh 20.000 orang karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia, Bank Hasil Penggabungan akan mampu memberikan layanan finansial berbasis syariah, layanan sosial bahkan spiritual bagi lebih banyak nasabah.

“Dengan core competence masing-masing, akan saling melengkapi, saling menguatkan. Jadi Bank Hasil Penggabungan nantinya akan memiliki layanan berbasis syariah yang komprehensif dalam satu atap bagi semua segmen nasabah, mulai dari UMKM, ritel, komesial, wholesale Syariah, sampai korporasi, baik untuk nasabah nasional maupun investor global,” jelas Toni.

Di segmen ritel, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki ragam solusi keuangan dalam ekosistem Islami seperti terkait keperluan ibadah haji dan umrah, ZISWAF, pendidikan, kesehatan, remitansi internasional, dan layanan dan solusi keuangan lainnya yang berlandaskan prinsip Syariah yang didukung oleh kualitas digital banking dan layanan kelas dunia.

Di segmen korporasi dan wholesale, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki kemampuan untuk masuk ke dalam sektor-sektor industri yang belum terpenetrasi maksimal oleh perbankan Syariah. Selain itu, Bank Hasil Penggabungan juga diyakini akan dapat turut membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar dan sejalan dengan rencana Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Bank Hasil Penggabungan akan menyasar investor global lewat produk-produk Syariah yang kompetitif dan inovatif.

Di segmen UKM dan Mikro, Bank Hasil Penggabungan akan terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM melalui produk dan layanan keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan UMKM baik secara langsung maupun melalui sinergi dengan bank-bank Himbara dan Pemerintah Indonesia.

Dari sisi prospek usaha, Bank Hasil Penggabungan akan menjadi “Champion” Bank Syariah yang dapat meraih potensi pasar syariah yang sampai dengan saat ini belum tersentuh.

Dengan lebih dari 200 juta populasi muslim di Indonesia dan penetrasi keuangan syariah yang masih rendah pada saat ini yaitu kurang dari 7%, menunjukkan bahwa potensi bank syariah kedepannya masih sangat besar dan dengan adanya Penggabungan ini, maka diharapkan Bank Hasil Penggabungan akan memiliki permodalan dan kapasitas yang memadai untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Dorong Pengembangan Industri Halal

Hasil merger ini dinilai akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun, mencakup makanan halal, fashion, halal media, pariwisata halal, perawatan kesehatan, kosmetik halal, serta haji dan umrah.

Bank syariah hasil merger diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Tanggal efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rencana Merger adalah 1 Februari 2021. Untuk itu, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung.

Sementara hingga tulisan ini diturunkan, untuk susunan BOD dan BOC Bank Hasil Penggabungan masih dalam proses pembahasan.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi akan menjadi sebuah kombinasi yang solid dari keahlian dan kompetensi, serta pengalaman perbankan yang dapat menghadirkan produk dan solusi keuangan yang customer-centric untuk berbagai segmen nasabah mulai dari UMKM, ritel, komesial, wholesale syariah, sampai korporasi.

Baik untuk nasabah nasional maupun investor global, yang akan membawa Bank Hasil Penggabungan menuju era baru perbankan syariah Indonesia, dengan turut mewujudkan ekosistem halal dan menyukseskan integrasi keuangan syariah di Indonesia.

Ketiga bank syariah dan para pemegang saham juga menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan. Proses merger tidak mempengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.

Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima. Menjadi komitmen ketiga bank Syariah untuk melaksanakan merger ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.(AK/R1/RS1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.