Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MESIR LARANG ALIANSI PRO MURSI

Rudi Hendrik - Sabtu, 18 Oktober 2014 - 05:52 WIB

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 05:52 WIB

484 Views

Perdana Menteri Mesir Ibrahim Mahlab berbicara dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi di kantornya di Kairo, Mesir, Sabtu, 5 Juli, 2014 (Foto: AP)
Perdana Menteri <a href=

Mesir Ibrahim Mahlab berbicara dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi di kantornya di Kairo, Mesir, Sabtu, 5 Juli, 2014 (Foto: AP)" width="300" height="179" /> Perdana Menteri Mesir Ibrahim Mahlab berbicara dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi di kantornya di Kairo, Mesir, Sabtu, 5 Juli, 2014 (Foto: AP)

Kairo, 23 Dzulhijjah 1435/17 Oktober 2014 (MINA) – Perdana Menteri Mesir Ibrahim Mahlab mengeluarkan keputusan untuk melarang Aliansi Nasional untuk Mendukung Legitimasi (NASL) dan kegiatannya di Mesir.

Aliansi  ini dibentuk untuk menentang penggulingan presiden demokrasi pertama Mesir, Muhamad Mursi, oleh militer pada Juli 2013.

Keputusan pelarangan ini dikeluarkan menyusul perintah pengadilan Mesir bulan lalu untuk melarang aktivitas setiap koalisi Islam yang anti-pemerintah, harian Ahram Online yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Jumat.

Putusan juga melarang Partai Istiqlal Islam yang didasarkan atas gugatan mantan kepala pengadilan keamanan Mesir, Hakim Amr Abdel-Rizk, karena koalisi dinilai mendukung gerakan anti-pemerintah.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Awal bulan September, Pengadilan  untuk Urusan Mendesak menolak gugatan  yang meminta melarang gerakan pro Mursi itu, dengan alasan kasus tersebut di luar yurisdiksi pengadilan.

Mesir telah memberlakukan tindakan keras terhadap para pendukung Mursi mulai dari organisasinya Ikhwanul Muslimin yang kini dilarang dan dianggap ‘teroris’ serta organisasi lain yang menolak kudeta atas Mursi.

Menanggapi pembubaran NASL, Khaled Said, juru bicara resmi NASL, mengatakan kepada Kantor Berita Turki Anadolu, putusan pengadilan adalah ilegal dan tidak adil.

Dia bersikeras aliansinya  akan melanjutkan  protes damai yang dimulai sejak tahun lalu.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Pengacara Partai Istiqlal, Ashraf Omran, mengatakan kepada Anadolu bahwa NASL telah mengajukan banding terhadap putusan pengadilan pada Selasa.

NASL menaungi partai-partai  seperti Partai Kebebasan dan Keadilan, Al-Gamaa Al-Islamiyah, Partai Pembangunan dan Gedung, bersama dengan Partai Watan, Partai Istiqlal dan Partai Wasat.

Partai Wasat mengumumkan pada Agustus pihaknya mundur dari koalisi NASL dan bergabung dengan koalisi pemerintah yang dipimpin Abdul Fattah Al-Sisi, mantan panglima militer yang mengumumkan penggulingan Mursi dan kini jadi presiden  terbaru Mesir.  Bulan berikutnya, partai Watan ikut mengundurkan diri yang disinyalir untuk menghindari tekanan pemerintah. (T/R04/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

 

 

 

Baca Juga: Agresi Israel Hantam Pusat Ibu Kota Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Dunia Islam
Palestina
Kolom
Kolom
Khadijah