Kairo, MINA – Parlemen Mesir akhir pekan ini menyetujui untuk memperpanjang keadaan darurat selama tiga bulan ke depan. Perpanjangan ini merupakan yang keempat kalinya.
Pemerintah Mesir telah memperpanjang keadaan darurat sejak pertama kali diberlakukan pada April 2017 lalu, setelah dua pengeboman gereja yang menewaskan sedikitnya 45 orang.
Keputusan perpanjangan keadaan darurat, mulai berlaku hari Sabtu (14/4), mendapat dukungan bulat selama sidang Parlemen.
“Mengingat situasi yang dihadapi Mesir dan dalam upaya untuk membasmi terorisme, Pemerintah telah memutuskan untuk menetapkan keadaan darurat nasional selama tiga bulan, sesuai dengan keputusan presiden tahun 2018,” demikian pernyataan Parlemen.
Baca Juga: Pesawat Tempur AS Serang Provinsi Amran Yaman
Langkah itu, tambah pernyataan tersebut, bertujuan untuk mengizinkan pasukan keamanan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghadapi bahaya dan memutus pendanaan terorisme serta menjaga keamanan di semua bagian negara, Middle East Monitor melaporkan.
Keadaan darurat memungkinkan pemerintah untuk mencegat dan memonitor semua bentuk komunikasi, memaksakan penyensoran dan menyita publikasi, memberlakukan jam malam atau memerintahkan penutupan perusahaan komersial, serta menetapkan area untuk evakuasi.
Keadaan darurat juga memungkinkan pasukan keamanan menahan orang untuk jangka waktu tertentu tanpa memberikan alasan karena dianggap sebagai masalah keamanan.
Kelompok hak asasi manusia telah mengkritik hukum darurat Mesir, yang mereka katakan sedang digunakan oleh pemerintah untuk menindak keras wartawan dan anggota oposisi. (T/B05/RI-1)
Baca Juga: Houthi: Kami Akan Lanjutkan Serangan Jika Israel Tarik Kesepakatan
Mi’raj News Agency (MINA)