Kairo, 28 Muharram 1436/21 November 2014 (MINA) – Presiden Mesir Abdel-Fattah Al-Sisi mengatakan, pengampunan presiden bagi sejumlah wartawan asing Al-Jazeera yang dipenjara, sedang dipertimbangkan.
Al-Sisi mengatakan kepada saluran berita France 24, Kamis (20/11), para wartawan itu bisa diampuni jika keputusan yang dibuat “sesuai dengan keamanan nasional, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pada akhir Juni, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara tiga sampai sepuluh tahun kepada 18 orang, termasuk lima wartawan asing (bukan berkebangsaan Mesir) dari Al Jazeera.
Kelima wartawan itu dihukum karena dianggap mengancam keamanan nasional Mesir dengan memproduksi berita dan cuplikan yang bermaksud menodai citra Mesir di luar negeri.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Wartawan Al Jazeera, Peter Greste berkebangsaan Australia dan Mohamed Fahmi kornden Mesir-Kanada, keduanya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini keduanya mendekam di sebuah penjara Mesir.
Tiga wartawan asing Al Jazeera lainnya, dua warga Inggris dan satu Belanda, dijatuhi hukuman in absentia masing-masing sepuluh tahun.
Pada Desember tahun lalu, pasukan keamanan menggerebek sebuah kamar di Marriott Hotel, Kairo, menangkap Fahmi dan Greste, setelah mempertanyakan aktivitas keduanya dan menyita peralatan kerja mereka sebagai wartawan.
Serangan itu terjadi beberapa hari setelah pemerintah mengumumkan Ikhwanul Muslimin, organisasi pendukung presiden Mesir terguling Muhammad Mursi, sebagai kelompok “teroris”. (T/P001/P2)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
http://aa.com.tr/en/news/423931–egypt-mulling-pardon-for-jailed-jazeera-journalists