Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mie Gacoan Minta Penjelasan MUI Soal Halal

kurnia - Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:23 WIB

Sabtu, 11 Februari 2023 - 19:23 WIB

39 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Perwakilan Mie Gacoan bersilaturahim atau tabayyun ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Silaturahim tersebut diterima Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (10/2).

Ia juga mengatakan, silaturahim dengan Mie Gacoan dilakukan seiring dengan langkah jaminan halal atas produk yang diproduksi, juga pertanyaan dari masyarakat mengenai isu halal haram produk itu.

“Hari ini kita berdiskusi kemudian klarifikasi sekaligus juga ikhtiar untuk sertifikasi halal terhadap produk yang dibuat dan diproduksi Mie Gacoan,” kata kiai Naim.

“Alhamdulillah tadi sudah dilaksanakan diskusi secara mendalam diperoleh penjelasan yang selama ini masih simpang siur di masyarakat serta ada kesepahaman untuk mengakselesari proses sertifikasi halal terhadap produk dari mie gacoan ini,” kata kiai Niam.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Kiai Niam menjelaskan, ada dua hal yang krusial dalam pertemuan ini yaitu pertama sertifikasi halal terhadap manufacturing dari Mie Gacoan di bumbu, minyak untuk kepentingan masak.

“Serta bahan-bahan yang dari daging ini sudah dibahas sudah ditetapkan kehalalannya di MUI dan juga sudah dikeluarkan sertifikat halal,” imbuhnya.

“Setelah itu tahapan berikutnya adalah sertifikasi resto-nya, tadi diperoleh penjelasan dari pihak manajemen untuk segera mendaftarkan dan hari ini dijelaskan sedang konsolidasi internal untuk penyiapan sertifikasi halal,” kata kiai Niam.

Tetapi menurutnya secara subtansi, seluruh raw matrial untuk kepentingan produksi menu-menu Mie Gacoan sudah memperoleh sertifikat halal. (L/R4/P2)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Halal
Halal
Halal
Halal