Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minat Mahasiswa Asing Yang Ingin Belajar di Indonesia Tinggi

Admin - Jumat, 12 Mei 2017 - 22:10 WIB

Jumat, 12 Mei 2017 - 22:10 WIB

234 Views ㅤ

(foto: info publik)

(foto: info publik)

Jakarta, 15 Sya’ban 1438/12 Mei 2017 (MINA) – Jumlah permohonan izin belajar bagi mahasiswa asing rata-rata antara 150 hingga 500 permohonan per pekannya.

Tingginya permohonan, membuat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Ditjen Kelembagaan Iptekdikti mengembangkan aplikasi penerbitan izin belajar berbasis daring.

Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristek Dikti Patdono Suwignjo mengungkapkan, perguruan tinggi di Indonesia saat ini mulai banyak dilirik mahasiswa asing untuk melanjutkan studinya. Hal ini terlihat dari jumlah permohonan izin belajar mahasiswa asing yang terus meningkat.

“Dengan aplikasi Penerbitan Izin Belajar berbasis daring, layanan penerbitan Izin Belajar Mahasiswa Asing akan lebih efektif, tidak menyita waktu, akuntabel dan efisien,” katanya saat menyaksikan penandatanganan kerja sama (PKS) tentang Layanan Izin Belajar dan Student Visa di Jakarta, Jumat (12/5), demikian info publik memberitakan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Patdono menjelaskan, kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan kesisteman antara layanan penerbitan izin belajar mahasiswa asing yang dikelola Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi dengan Layanan penerbitan Student Visa yang dikelola oleh Ditjen Imigrasi.

“Dengan adanya PKS ini akan memudahkan proses administratif mahasiswa asing yang belajar di Indonesia,” ujarnya.

Disebutkan sepanjang 2016 Kemenristek Dikti telah menerbitkan 6.967 Surat Izin Belajar. Surat Izin Belajar ini merupakan salah satu syarat utama bagi mahasiswa asing untuk memperoleh dokumen keimigrasian berupa visa dan izin tinggal.

Masa penerbitan dokumen tersebut rata-rata 6 hari kerja, terhitung sejak data lengkap dan disampaikan melakui aplikasi hingga perubahan status permohonan menjadi usulan diterima.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Adapun data mahasiswa asing terbanyak yang belajar di Indonesia, 10 besarnya berasal dari negara Timor Leste, Malaysia, Thailand, Cina, Korea Selatan, Jepang, Korea, Jerman, Belanda dan Perancis.

Sedangkan lima besar perguruan tinggi penerima mahasiswa asing adalah UGM, UI, USU, Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri dan Unhas.

Lalu lima program studi yang paling diminati mahasiswa asing adalah BIPA (bahasa Indonesia untuk penutur asing), ilmu kedokteran, manajemen, tehnik sipil dan ilmu manajemen. (T/R13/RI-1)

 

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK