Misi Untuk Rohingya, MAPIM Sampaikan Enam Tuntutan Kepada Myanmar

Wakil Kepala Misi Pelayaran FFfM, Mohd.Azmi Abdul Hamid saat berbicara dihadapan wartawan sesaat sebelum kapal Nautical Aliya kembali berlayar pulang ke Malaysia, Kamis, (16/2). Photo : Hadis/MINA.

Nautical Aliya menuju Malaysia, 22 Jumadil Awal 1438 H/ 19 Februari 2017 (MINA) –
Majelis Perundingan dan Pertubuhan Islam Malaysia () menuntut 5 point terhadap pemerintah Myanmar. Hal ini disampaikan Presiden MAPIM, Mohd. Azmi Abdul Halim pada konferensi pers di atas kapal Nautical Aliya, Ahad, (19/2).

Pertama, Pemerintah Myanmar hendaknya menghentikan penindasan terhadap etnis Muslim Rohingya, dan mengembalikan hak kewarganegaraannya.

“Myanmar perlu tunduk kepada resolusi PBB 2014 dengan memberikan hak mereka sebagai warganegara Myanmar yang sah,” ujarnya.

Kedua, meminta Aung San Suu Kyi untuk menyeret pelaku kekerasan dalam operasi militer Myanmar sejak Oktober 2016.

“Mendakwa pelaku kekerasan selama operasi militer yang dilancarkan sejak Oktober 2016 sampai Februari 2017,” katanya.

Tuntutan ketiga, Pemerintah Myanmar hendaknya mengizinkan lembaga kemanusiaan untuk masuk Maungdaw dan Sitwee untuk membagikan bantuan secara langsung kepada etnis Rohingya.

Kemudian yang keempat, MAPIM menuntut pemerintah Myanmar mengembalikan pengungsi yang sudah keluar dari negerinya.
“Kembalikan sejumlah 70.000 pengungsi yang telah melarikan diri ke Teknaf perbatasan Bangladesh ke perkampungan mereka tanpa syarat,” katanya.

Kelima, menuntut Myanmar membayar kompensasi kepada setiap keluarga korban kekerasan selama operasi militer yang mengakibatkan kehilangan tempat tinggal, harta, dan juga nyawa.

Enam, MAPIM juga meminta PBB mengirimkan tentara keamanan untuk memantau keselamatan masyarakat Rohingya.(L/B01/P02).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.