Jakarta, MINA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari meminta Presiden Joko Widodo agar Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan tidak digunakan untuk memenjarakan wartawan.
Atal dalam pidato sambutannya di hadapan Presiden Jokowi yang hadir langsung dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (9/2). Puncak HPN ini dihadiri puluhan ribu orang.
Awalnya, Atal menyampaikan laporan selaku penanggung jawab kegiatan HPN 2023 Sumut.
“Alhamdulillah Bapak Presiden, Provinsi Sumatera Utara telah berkenan menjadi tuan rumah. Pak Gubernur support habis pelaksanaan HPN. Memikirkan segala rupa persiapan HPN, sampai-sampai beliau tidak nyenyak tidur. Beliau bertekad, HPN Sumatera Utara harus tersukses,” ujar Atal.
“Kami bangga dengan tekad beliau. Terlebih Pak Walikota Medan juga sangat mensupport dan welcome pada kami semua,” sambung Atal.
Total lebih dari 40 acara dan kegiatan selama perhelatan HPN 6-9 Februari 2023 di Sumut. Mulai dari pameran pers, hiburan rakyat, bakti sosial, Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Anugerah Kebudayaan, hingga seminar internasional tentang publisher right dan seminar pembangunan.
“Dari seminar pembangunan, kami menjaring aspirasi betapa pentingnya pembagian budidaya sawit yang lebih berkeadilan untuk daerah. Mohon hal ini menjadi perhatian,” pinta Atal.
Atal menjelaskan terpilihnya Sumut sebagai tuan rumah HPN 2023 karena provinsi ini bagian penting bagi sejarah pers Indonesia. Dari provinsi ini, lahir para pelopor pers Indonesia, media-media yang legendaris, para wartawan pejuang yang menghidupkan perjalanan pers Indonesia hingga saat ini.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
“Kami telah melakukan napak tilas perjalanan sejarah pers nasional dari provinsi ini,” ujarnya seraya menambahkan sesuai acara puncak ini, sebagian besar peserta HPN juga bermuhibah ke Danau Toba, Kota Parapat.
Atal pun memohon izin untuk menyampaikan sedikit aspirasi teman-teman pers tentang KUHP yang baru-baru ini disahkan oleh DPR. Dia menegaskan bahwa meski aspirasi itu sedikit namun sangat penting.
“Tentang KUHP yang baru disahkan DPR, mohon dengan sangat Bapak Presiden, KUHP jangan sekali-kali digunakan untuk memenjarakan wartawan! Ini aspirasi kami semua Pak, dan saya yakin Pak Presiden dan para Menteri, TNI, Polri mau mendengar aspirasi komunitas pers ini,” tegasnya.
Bangsa Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024. Maka, ia perlu mengingatkan kembali segenap unsur pers nasional.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
“Mari kita semua berkomitmen agar peristiwa yang menyebabkan keterbelahan bangsa pada pemilu lalu tidak terulang kembali sehingga kita tidak terseret menjadi buzzer salah satu pihak,” pintanya.
Menurut dia, insan pers harus senantiasa berkomitmen melaksanakan kode etiknya dalam proses kerja jurnalistik. Serta menjaga komitmen sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
“Kita tidak boleh tejebak euforia arus informasi media sosial yang susah dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Atal, menekankan.
“Mari kita dorong Dewan Pers agar selalu menjaga marwah kehidupan pers Indonesia sebagai pilar demokrasi,” imbuh Atal S. Depari.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
Rangkaian Acara Puncak
Seusai menyampaikan sambutan, Atal S. Depari menyerahkan pena emas kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Acara dilanjutkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sengketa Pemberitaan di Media antara Dewan Pers, PWI Pusat dengan tiga mitra utama, yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Penyiaran Indonesia.
Kemudian MoU antara PWI dengan Astra, Agincourt Resources, Artha Graha Peduli, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Perhumas, Perpusnas, Bulog, dan BNI.
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
Diikuti penyerahan piala Anugerah Jurnalistik Adinegoro kepada tujuh pemenang dan penghargaan Anugerah Kebudayaan kepada 10 bupati/wali kota.
PWI juga menganugerahkan penghargaan kepeloporan kepada enam tokoh pers perjuangan maupun lintas zaman yakni Dja Endar Moeda, Parda Harahap, Tuan M.H Manullang, Mohammad Said, Ani Idrus, dan Muhammad TWH.
Dan berikutnya penghargaan Press Card Number One (PCNO) yang diwakili lima orang yakni Zacky Anthoni, GM Emmanuel Panggabean, DR. H. Drs Iskandar Zulkarnain, MH, Dar Edy Yoga, dan Kesit B. Handoyo.
Di akhir acara, Jokowi yang tampak mengenakan pakaian kain tenun Melayu dari Kabupaten Batubara Sumut diberi kesempatan mengetikkan tulisan ‘HPN’ pada sebuah mesin tik peninggalan jurnalis Pewarta Deli, koran bersejarah Sumut dan tertua di Indonesia tahun 1885.(R/R1/P2)
Baca Juga: AWG Gelar Dauroh Akbar Internasional Baitul Maqdis di Masjid Terbesar Lampung
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia