Jakarta, MINA – Operasional MRT Jakarta berhenti sementara akibat terdampak insiden pembangunan yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI, sejak Kamis (30/5) sore.
Berdasarkan pantauan MINA dari Stasiun MRT Setiabudi Astra, kereta sempat terhenti pada pukul 16.58 WIB. Seluruh penumpang diminta untuk keluar dari kereta dan diminta mengganti transportasi lain. Terlihat penumpukan atrian penumpang yang antre keluar dari stasiun.
“MRT berhenti beroperasi karena ada reruntuhan kontruksi yang menimpa rel di area konstruksi Blok M,” kata M Arman salah satu petugas keamanan di Stasiun MRT Setiabudhi Astra.
Berhentinya operasional MRT Jakarta disampaikan secara resmi pihak MRT Jakarta.
Baca Juga: Sebanyak 8.065 Narapidana di Jakarta Terima Remisi Lebaran 2025
“Operasi MRT Jakarta akan diberhentikan sementara karena terdampak insiden pada kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan Gedung Kejaksaan Agung RI yaitu oleh kontraktor Hutama Karya. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga,” tulis pernyataan resmi MRT Jakarta dalam cuitan di akun resmi X, Kamis (30/5) pukul 17.05 WIB.
Hingga berita ini ditulis belum ada informasi dari pihak MRT Jakarta kapan operasional MRT Jakarta kembali normal.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: TNI Kembali Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Myanmar
Mi’raj news
Baca Juga: Hingga H+1 Idul Fitri, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta