Mufti Al-Azhar Menuntut Penghentian Permanen Kejahatan Israel

Mufti Al-Azhar (Quds Press)

Kairo, MINA – Mufti Al-Azhar menyerukan tuntutannya untuk penghentian permanen kejahatan pendudukan Israel di Jalur Gaza.

Mufti Al-Azhar juga menyerukan berlanjutnya tekanan internasional dan dunia untuk menerapkan resolusi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB yang menyerukan penghentian agresi terhadap Gaza selama bulan suci Ramadhan.

Al-Azhar menegaskan dalam pernyataannya, Selasa (26/3), “keputusan ini sudah lama tertunda karena kuatnya beberapa kekuatan dunia yang mendukung pendudukan Israel”.

“Tekanan masyarakat global, terutama di Eropa dan Amerika Serikat, telah mempermalukan pendudukan Israel negara-negara sekutunya, dan memaksa pasukan Israel untuk mundur,” lanjut pernyataan.

Pernyataan menambahkan, keputusan tersebut akan mengarah pada penghentian agresi secara permanen, penarikan total pasukan pendudukan dari Jalur Gaza, dan memungkinkan bantuan kemanusiaan mencapai Palestina.

Al-Azhar juga menyatakan “penghargaannya kepada semua masyarakat, negara, dan lembaga-lembaga yang memberikan tekanan maksimal untuk mengadopsi keputusan ini.”

Dia menyerukan upaya dan tekanan yang berkelanjutan “untuk mengadili pejabat pendudukan Israel atas kejahatan perang dan genosida yang mereka lakukan terhadap warga Palestina, dan untuk bergandengan tangan memberikan bantuan kepada warga sipil di Gaza, dan untuk segera mengintensifkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke seluruh Jalur Gaza.” (T/RS2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.