Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Plt Menteri Sosial usai Tri Rismaharini (Risma) mengundurkan diri dari jabatannya.
Permohonan pengunduran diri Risma terkait pencalonan dan pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur.
Koordinator Staf khusus (Stafsus) Presiden RI, Ari Dwipayana mengatakan Keppres pemberhentian Risma telah ditandatangani pada Jumat (6/9).
“Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” ungkapnya.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
“Pada hari ini, telah diterbitkan Keppres No. 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” kata Ari.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025