Muhammadiyah Amin: Zakat dan Wakaf Harus Dapat Perhatian

Tangerang, MINA – Zakat dan wakaf merupakan instrumen pengembangan ekonomi syariah yang harus mendapatkan perhatian. Potensi zakat berdasarkan Outlook Zakat Nasional 2018 adalah sebesar Rp12,7 triliun.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di Asia Tenggara, dana zakat dapat berperan menunjang agenda pengurangan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi.

Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin saat menjadi pembicara utama pada 2019 di Auditorium Prof. Harun Nasution, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (02/10), demikian rilis Kemenag Yang dikutip MINA.

Menurut Prof. Harun, estimasi potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 60 triliun per tahunnya dengan asumsi 50  juta muslim  mewakafkan uangnya per  bulan sebesar Rp.100ribu.

Akan tetapi Badan Wakaf Indonesia pada tahun 2017 mencatat realisasi  wakaf  uang  hanya  sebesar  Rp185 miliar. Tanah  wakaf  tercatat 5.193.250 km2 dengan catatan 90% hanya dimanfaatkan untuk fungsi yang kurang produktif yaitu pemakaman, masjid dan pondok pesantren.

“Ketimpangan antara potensi dan realisasi pengumpulan zakat dan pengembangan wakaf haruslah segera di cari titik temunya. Salah satunya adalah tetap mempromosikan zakat dan wakaf ke level berbeda dan membentuk kepedulian masyarakat akan pentingnya membayar zakat dan mewakafkan sebagian hartanya,” jelasnya.

“Oleh sebab itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI hadir sebagai regulator, pembina, dan pengawas pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, yang dari tahun ke tahun, terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu program dalam kampanye zakat dan wakaf di Tanah Air, Prof. Amin mengatakan, menyelenggarakan Zakat Wakaf Goes To Campus 2019.

“Hal ini dilakukan  dengan pendekatan-pendekatan yang bersifat persuasif dan edukatif kepada generasi milenial,  dalam mensosialisasikan tema keagamaan terkait zakat dan wakaf,” jelasnya. (R/Gun/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)