Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah membentuk tim untuk menggali informasi keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, tim akan mulai bergerak usai melakukan rapat.
Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan, Prof Utang Ranuwijaya, mengatakan, baru keluar SK untuk tim peneliti MUI. rapat MUI untuk membahas Pesantren Al Zaytun.
“Kami akan mengumpulkan data yang telah tersebar di media sosial terkait keberadaan Ponpes Al-Zaytun ini, baru tim akan melakukan tindakan,” kata Prof Utang dalam keterangan, Rabu (17/5).
Ia menegaskan, sebelum melakukan aksi, tim akan survei ke lapangan Pesantren Al Zaytun sebab itu bagian dari syarat penelitian, meski bisa dengan cara observasi.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Kita akan melakukan wawancara dengan warga di sana terkait Pesantren Al Zaytun, juga akan mendalami isunya, biasanya jawaban mereka juga formalitas,” ujar Prof Utang juga Pengarah tim peneliti MUI.
Selain itu Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftahul Huda juga menyampaikan, langkah pertama tim peneliti MUI akan konsolidasikan dengan tim gabungan antara Komisi Fatwa serta Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI untuk mendalami kasus ini dan beberapa kasus keagamaan lainnya.
“Jika diperlukan, tim akan melakukan penelitian ke lapangan. Tim juga akan menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penelitian tim MUI tahun 2002,” jelas Ustaz Huda. (R/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal