Jakarta, MINA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengusulkan bahwa menghidupkan budaya damai harus dibangun atas dasar keadilan.
Usulan tersebut disampaikan saat Musyawarah Nasional Tokoh Antaragama yang digelar Utusan Khusus Presiden untuk Dialog Kerjasama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) membahas tentang membangun budaya damai melalui kerja sama pendidikan.
“Saya mengusulkan bahwa budaya damai itu harus dibangun di atas asas keadilan, karena atas dasar keadilan itulah kita bisa menghindari konflik,” kata Amirsyah menjelang penutupan Musyawarah Nasional Tokoh Antaragama di Hotel Shangri-La, Jumat (13/9) malam.
Ia menjelaskan, upaya mencegah konflik harus didahulukan karena ongkos menyelesaikan konflik yang sudah terjadi akan jauh lebih mahal. Untuk mencegah konflik salah satunya bisa melalui media pendidikan.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Maka harus dibangun pendidikan yang mampu menanamkan karakter bangsa dan nilai-nilai keadilan. Berkaitan dengan itu, dia menekankan pentingnya fasilitas pendidikan bisa dinikmati oleh semua orang Indonesia.
“Pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa, bangsa yang cerdas artinya bangsa yang mampu menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi, sebaliknya bangsa akan tertinggal karena banyak persoalan yang tidak mampu diselesaikan melalui pendidikan,” ujarnya.
Amirsyah menyampaikan, budaya damai bisa dibangun melalui pendidikan. Yakni bentuk pendidikan yang mampu menanamkan nilai-nilai karakter bangsa dan pendidikan multikultural. Sehingga dapat tercipta budaya beragama yang aman, ramah, santun dan damai. Serta budaya beragama yang penuh dengan salam perdamaian.
“Tapi budaya damai tidak bisa dibangun kalau nilai-nilai keadilan dalam segala hal tidak bisa diwujudkan,” jelasnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Oleh sebab itu, dia mengatakan, di dalam musyawarah dibahas juga tentang daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Amirsyah menekankan pentingnya menegakkan keadilan di daerah 3T. Sehingga semua warga negara Indonesia dimanapun dapat menikmati pendidikan sesuai dengan hak mereka.
“Kadilan bisa diartikan pemerataan, bisa juga diartikan menempatkan sesuatu pada tempatnya, yaitu menempatkan pendidikan pada daerah-daerah terluar (3T) yang belum terjangkau,” katanya. (L/R06/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online