Bogor, MINA – Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zubaidi mengatakan saat ini kode etik tentang berdakwah sangat diperlukan bagi para dai.
Menurutnya, persoalan di masyarakat para dai dalam penyampaiannya terjadi banyak masalah baik dari konteks dainya ataupun materi yang disampaikan.
“Saya kira begini, kode etik itu sangat diperlukan untuk para dai saat ini,” kata Ahmad saar ditemui Mi’raj News Agency (MINA) di Bogor, Sabtu (21/10).
Ia menambahkan, sebagai contoh, materi yang disampaikan dai itu benar, tetapi cara penyampaiannya yang kurang tepat dalam memilih diksi, jika tidak tepat maka bisa membuat presepsi buruk.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Ahmad memberi contoh, memang benar ketika di surga Allah akan menyiapkan para bidadari untuk orang beriman, tetapi ketika kita menyampaikannya dengan kalimat “di akhirat nanti pesta sex” itu adalah diksi yang salah.
“Kadang benar (materi penyampaian), tapi karena etikanya tidak dipakai sehingga yang benar itu pun jadi salah,” katanya.
Untuk diketahui bersama, saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun draft Kode Etik Siaran Dakwah di Media Elektronik yang saat ini prosesnya hampir sempurna dan ditargetkan selesai tahun ini.
Draft kode etik tersebut nantinya dapat menjadi panduan bersama para dai dalam berdakwah di media elektronik seperti radio, tv, dan internet misalnya dalam Youtube, Instagram yang sesuai nilai Islam dan prinsip-prinsip NKRI. (L/R08/B05)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Mi’raj News Agency (MINA)