Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai provinsi di Indonesia.
MUI menyebut kondisi karhutla telah mencapai tingkat darurat dan meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian lebih besar hingga persoalan ini dapat segera diatasi.
Dalam Tausiyah MUI tentang Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Nomor Kep-112/DP-MUI/X/2026 yang diterima MINA, Senin (19/10), MUI menyoroti dampak karhutla terhadap aktivitas masyarakat, kerusakan ekosistem, serta ancaman bagi kesehatan dan keselamatan warga, terutama anak-anak, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.
“Kondisi ini telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem, serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya. Apalagi karhutla ini telah menimbulkan dampak serupa di beberapa negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura,” tulis MUI dalam tausiyah yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.
Baca Juga: Karhutla Belum Berstatus Bencana Nasional, Menko Polkam sebut Indonesia Masih Sanggup
Untuk mempercepat pemadaman api, MUI mengimbau pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta para relawan untuk terus bersinergi dan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.
MUI juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap individu maupun korporasi yang sengaja membakar hutan dan lahan untuk kepentingan bisnis.
Menurut MUI, perbuatan yang menimbulkan kerusakan (mafsadah) dan mengancam kelangsungan hidup manusia bertentangan dengan prinsip-prinsip utama hukum Islam.
MUI turut mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan diri serta keluarga. Masyarakat dianjurkan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan menghindari kawasan yang berisiko tinggi.
Baca Juga: Kiai Cholil Nafis Serukan Boikot Ceramah Alwi Assegaf, Ini Pemicunya
Selain itu, MUI mengajak masyarakat menumbuhkan semangat gotong royong (ta’awun) dengan membantu warga terdampak kabut asap, mengantisipasi munculnya titik api baru di lingkungan masing-masing, serta tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan.
MUI mengingatkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan (hifdz al-bi’ah) dan melindungi keselamatan jiwa manusia (hifdz al-nafs) merupakan kewajiban syar’i.
“Eksploitasi alam yang merusak lingkungan dan membahayakan nyawa sesama bertentangan dengan prinsip ajaran Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin),” kata MUI.
MUI juga mengajak umat Islam, para ulama, serta pengurus masjid dan musala di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya kabut asap dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan, khususnya di wilayah terdampak. MUI turut mengimbau umat Islam melaksanakan salat sunah Istisqa secara berjamaah.
Sebagai ikhtiar spiritual, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk bertobat dengan sungguh-sungguh (taubatan nasuha) atas segala dosa dan kelalaian, termasuk perbuatan yang merusak alam dan lingkungan. Umat Islam juga diimbau memperbanyak istigfar dan membaca qunut nazilah dalam salat fardu sebagai permohonan perlindungan dari musibah, bahaya kabut asap, dan bencana kekeringan.[]
Baca Juga: Hari Santri 2026 Usung Tema ‘Santri Menguatkan Negeri’, Kemenag Rilis Logo dan 10 Agenda
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic