SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Nyatakan Karhutla Haram dan Darurat, Minta Presiden dan Aparat Tindak Tegas Pembakar

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - 10 jam yang lalu

10 jam yang lalu

14 Views ㅤ

Udara yang tidak sehat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) (Foto: x/BNPB)

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Tausiyah Nomor Kep-112/DP-MUI/X/2026 tentang bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah provinsi di Indonesia.

MUI menegaskan kembali Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa (hifdz al-nafs) hukumnya haram.

MUI menyebut kondisi saat ini sudah pada tingkat emergency karena berdampak serius pada kesehatan, ekonomi, dan lingkungan, bahkan asapnya dirasakan hingga Malaysia dan Singapura.

MUI meminta Presiden RI memberikan perhatian lebih besar hingga masalah karhutla benar-benar teratasi. MUI juga mengimbau Pemerintah Pusat dan Daerah, TNI, Polri, BNPB, serta relawan untuk bersinergi mengerahkan seluruh sumber daya guna percepatan pemadaman api di lapangan.

Baca Juga: Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif

Kepada aparat penegak hukum, MUI meminta bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan bisnis. Perbuatan yang menimbulkan kerusakan (mafsadah) dinilai bertentangan dengan prinsip utama hukum Islam yang menjunjung hifdz al-bi’ah dan hifdz al-nafs.

Selain upaya fisik, MUI mengajak umat Islam untuk melakukan ikhtiar spiritual dengan melaksanakan shalat Istisqa berjamaah untuk meminta hujan, memperbanyak istighfar, taubat nasuha, dan membaca Qunut Nazilah di shalat fardhu.

Masyarakat di wilayah terdampak juga diminta memakai masker, menghindari area berisiko, dan tidak membakar sampah sembarangan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mahasiswa Gelar Demo Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta Hari Ini

Rekomendasi untuk Anda