Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI: HASIL IJTIMA ULAMA JADI PRODUK HUKUM ISLAM BERKEDUDUKAN TINGGI

kurnia - Selasa, 9 Juni 2015 - 06:59 WIB

Selasa, 9 Juni 2015 - 06:59 WIB

812 Views ㅤ

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin pada acaa Ijtima Ulama komisi fatwa se-Indonesia (Foto: MINA/kurnia)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) <a href=

Din Syamsuddin pada acaa Ijtima Ulama komisi fatwa se-Indonesia (Foto: MINA/kurnia)" width="300" height="200" /> Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin pada acara Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia. (Foto: MINA/Kurnia)

Tegal, Cikura, 22 Sya’ban 1436/9 Juni 2015 (MINA) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, menyatakan, isu-isu kontemporer yang sedang dibahas dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia V akan menjadi produk-produk hukum Islam berkedudukan tinggi.

“Ijtima ulama tahunan ini adalah agenda MUI yang mengumpulkan komisi fatwa seluruh Indonesia. Maka forum ini punya ‘maqam’ (tempat) yang tinggi,” kata Din pada sambutan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia V di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Senin (8/6).

Pertemuan para ulama ini diikuti oleh anggota Komisi Fatwa MUI dari pusat dan daerah sehingga fatwa yang dikeluarkan nantinya akan memiliki kredibilitas yang baik serta bermanfaat.

Fatwa nantinya akan menjadi panduan hukum agama bagi umat Islam dan masyarakat umum.

Baca Juga: AWG Selenggarakan Webinar “Krisis Suriah dan Dampaknya bagi Palestina”

Din mengatakan pertemuan para ulama ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lewat sejumlah fatwa yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI. “Fatwa diharapkan ‘tanwiriyah‘ mencerahkan menuju perbaikan ‘islah‘,” tegasnya.

Din juga mengatakan, hasil Ijtima Ulama Komisis Fatwa MUI ini merupakan perwujudan dan tanggungjawaban MUI terhadap permasalahan bangsa.

“Ada kompleksitas dari masalah-masalah yang dihadapi umat Islam dunia menghadapi masalah seperti krisis pangan, keuangan,dan moral, dan tentu juga dampaknya bagi rakyat Indonesia ini,” ujar Din.

Din menyatakan peran serta ulama untuk ikut menanggulangi berbagai permasalah bangsa tersebut menjadi landasan ulama untuk menjawab problematika umat.

Baca Juga: Puluhan WNI dari Suriah Tiba di Tanah Air

Din menambahkan, ada salah satu isu pembahasan fatwa sangat menarik dan akan memiliki efek yang besar, yaitu hukum pemimpin ingkar janji terhadap janjinya saat kampanye.

Hukum pemimpin ingkar janji merupakan salah satu bagian besar fatwa yang dibahas yaitu tentang kebangsaan. Sementara dua isu lainnya adalah isu fikih kontemporer dan perundang-undangan. (L/P002/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Menag Sayangkan Banyak yang Ngaku Ulama tapi Minim Pengetahuan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Halal
Indonesia
Indonesia
Indonesia