Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Imbau Waspadai Kampanye LGBT

kurnia - Rabu, 28 Desember 2022 - 14:36 WIB

Rabu, 28 Desember 2022 - 14:36 WIB

2 Views ㅤ

Ketua MUI bidang Dakwah M Cholil Nafis

Jakarta, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis mengimbau umat Islam mewaspadai perilaku dan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

“Dalam ajaran Islam, LGBT merupakan kondisi tidak normal. Jangan sampai umat Islam menganggap pasangan sejenis sebagai hal lumrah akibat sering menonton tayangan yang mempromosikan LGBT,” kata Cholil dalam kegiatan bertajuk “Pandangan Ormas Islam terhadap UU KUHP” di Jakarta,
Rabu (28/12).

Sementara itu, terkait pernikahan beda agama, suara masing-masing Ormas Islam di Indonesia menyatakan kesimpulan yang sama bahwa pernikahan beda agama tidak sesuai ajaran agama Islam dan dilarang.

“Putusan yang sama dilarang, dukungan oleh Ormas  Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, yang lainnya,” tegas Cholil.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Terkait dengan UU KUHP, Kiai Cholil menyebut moral dari sejumlah pasal di undang-undang yang baru disahkan ini, antara lain  menyerukan agar orang-orang jangan berzina, Melihat KUHP yang baru  Pasal 411 (soal zina atau free sex), dan juga pasal Pasal 412 (soal kumpul kebo atau kohabitasi).

“Forum Ukhuwah MUI dapat menerimanya meskipun dengan catatan penyempurnaan, yaitu hukuman zina agar lebih berat, dan perlu diatur tentang hukuman LGBT,” imbuhnya. (L/R4/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom