Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Jabar: Pemerintah Harus Bertindak Tegas Terhadap LGBT

Ansaf Muarif Gunawan - Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:55 WIB

Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:55 WIB

4 Views

Jawa Barat, MINA – Merespon rencana kebijakan Pemerintah Singapura yang akan menghapus larangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perkembangan LGBT di Indonesia.

“Ya dari MUI Jabar itu dari dulu jelas melarang LGBT karena bertentangan dengan prinsip agama sehingga dalam hal ini melarang dan akan mengeluarkan peringatan keras terhadap masyarakat yang melakukan itu,” ujar Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei, Selasa (23/8), demikian keterangan yang diterima MINA.

Rachmat mengatakan, sebelumya keputusan untuk mencabut larangan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, Ahad (21/8).

“Indonesia adalah negara pancasila yang berketuhanan Maha Esa, agama apapun telah melarang LGBT. Pandangan Agama Islam LGBT merupakan kejahatan kemanusiaan yang merusak,” jelasnya.

Baca Juga: Konsultan Tim Rescue AS John Montanio: Kebakaran di LA Kehendak Tuhan

Rachmat pun meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas terkait perkembangan LGBT dan mengacu kepada landasan dasar negara UUD 1945, agar dapat menjaga keturunan yaitu dengan terhormat. (R/R8/P2)

Mi’raj News  Agency (MINA)

Baca Juga: Pakar Pemadam Kebakaran Internasional Berbagi Pengalaman tentang Kebakaran di Los Angeles

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Internasional
MINA Millenia
Kolom