Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Kabupaten Bogor Rekomendasikan Enam Poin Hasil Ijtima Ulama

Widi Kusnadi - Ahad, 17 Desember 2023 - 08:51 WIB

Ahad, 17 Desember 2023 - 08:51 WIB

14 Views

Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Ajie

Cibinong, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melahirkan enam poin hasil acara Ijtima Ulama Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan XVII di Cibinong, Sabtu (16/12).

Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji menjelaskan ijtima ulama wujud perannya dalam keikutsertaan dalam mengawal dan mengawasi berbagai persoalan di tengah-tengah umat.

“Terkait isu lokal, ijtimak ulama menggarisbawahi isu pengamanan aset-aset keumatan (seperti wakaf) yang tidak boleh diotak-atik keberadaannya. Ulama dan umara harus duduk bersama memaksimalkan aset-aset tersebut,” kata dia.

Sebanyak enam poin itu, pertama: mendukung Fatwa MUI Pusat No. 83 Tahun 2023 yang mengutuk serangan Israel ke Palestina sekaligus menyerukan masyarakat Palestina melalui berbagai lembaga penyalur bantuan yang kredibel dan terpercaya.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Kedua, menjelang musim politik Tahun 2024, para ulama mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor mengedepankan asas persatuan dan kesatuan, menghindari konflik dan perselisihan, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Ketiga, mendesak pemerintah untuk membatasi dan atau menekan jumlah penyedia pinjaman daring serta memberantas judi daring karena terbukti menimbulkan banyak mudarat dan merugikan masyarakat.

Keempat, mendorong pemerintah daerah segera mengamankan dan memberdayakan tanah wakaf Sertifikat BPN No.10.10.17.07.01.00.348 di Setu Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong untuk kepentingan dan kemaslahatan umat.

Kelima, mendesak pemerintah daerah menjadikan Bogor Islamic Center sebagai Pusat Pengembangan Dakwah, Sejarah, Pendidikan, dan Pemberdayaan Umat Islam Kabupaten Bogor yang dikelola secara profesional.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Keenam, mendorong pemerintah daerah dan aparat yang berwenang mengawasi secara ketat serta menghentikan peredaran minuman beralkohol dan narkoba yang dijual secara bebas di masyarakat. (R/P2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Indonesia