Jakarta, MINA – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mendukung hasil keputusan Ijtima Ulama mui-se-indonesia/">Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Bangka Belitung, PP Persis juga menyerukan kaum muslimin ikut menerima, menyosialisasikan, mematuhi, dan mempedomani hasil-hasil Ijtima Ulama MUI ke-8.
“Meskipun di Indonesia ini masing-masing ormas memiliki lembaga fatwa, tetapi hasil Ijtima Ulama mui-se-indonesia/">Komisi Fatwa MUI se-Indonesia itu memiliki posisi lebih kuat dan lebih otoritatif,” kata Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin dalam keterangan, Rabu (5/6).
Sebab, lanjut Kiai Jeje, forum Ijtima Ulama tersebut menghimpun para ahli dan para pakar dari berbagai latar belakang, unsur, dan berbagai lembaga fatwa di Indonesia. Sebab keputusan-keputusan hasil Ijtima Ulama mui-se-indonesia/">Komisi Fatwa MUI se-Indonesia dijadikan rujukan, pedoman, dan panduan pengamalan bagi seluruh kaum muslimin di Indonesia.
“Ini dengan mengenyampingkan serta menahan diri dari opini dan pendapat masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Keputusan Ijtima Ulama tersebut, jelas Kiai Jeje, lebih mencerminkan representasi dari seluruh unsur dan komponen masyarakat muslim se-Indonesia.
Menurutnya, hasil keputusan tersebut harusnya menjadi kepentingan bersama disosialisasikan, dilaksanakan, dan dipedomani seluruh kaum muslimin di Indonesia.
“Hal ini dalam rangka menjaga marwah dan kehormatan lembaga fatwa yang memiliki otoritas lebih kuat daripada pendapat kelompok atau pendapat pribadi yang mungkin lebih subjektif,” ujarnya.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah