Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Kecam Penangkapan Imam Masjid Al-Aqsa

sri astuti - Senin, 15 Maret 2021 - 22:24 WIB

Senin, 15 Maret 2021 - 22:24 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam penangkapan Imam Masjid Al-Aqsa, Syeikh Ekrima Sabri dan sejumlah jamaah masjid.

MUI juga mengecam keputusan PM Israel Benjamin Netanyahu untuk melanjutkan pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki.

Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Bunyan Saptomo mengatakan, segala upaya Pemerintah Israel untuk menutup Masjid Al-Aqsa dengan berbagai cara, seperti menghalangi, mengusir jamaah yang shalat di masjid, dan menangkap imam masjid tersebut merupakan penentangan terhadap keputusan UNESCO tahun 2016 yang menetapkan Al-Aqsa sebagai situs suci umat Islam, demikian keterangan tertulis yang diterima MINA, Senin (15/3).

MUI juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang telah mengutuk keras penangkapan Imam Masjid Al-Aqsa, dan menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga memberi peringatan keras kepada Israel.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Bunyan mengungkapkan, sehubungan dengan persetujuan Pemerintah Israel bulan lalu untuk membangun 800 rumah baru bagi warga Yahudi di Tepi Barat, MUI meminta Israel menghentikan proyek itu karena melanggar hukum internasional.

MUI juga menyampaikan apresiasi dukungan kepada Chief Prosecutor International Criminal Court (ICC) untuk melakukan investigasi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel
dalam perang Gaza tahun 2014,” katanya.

MUI mengharapkan yurisdiksi ICC tersebut juga meliputi kejahatan Israel lainnya, seperti penyitaan paksa tanah dan pengusiran paksa warga Palestina dari tanah dan rumah miliknya.

Ia menambahkan, MUI juga menyerukan agar Sekjen PBB dan anggota-anggota tetap Dewan Keamanan PBB dapat mengambil tindakan nyata yang diperlukan untuk menghentikan kebijakan pemerintah Israel yang merugikan rakyat Palestina, dan membawa Israel dan Palestina agar hadir dalam perundingan damai berdasar prinsip “solusi dua negara” sesuai perbatasan 1967.

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

MUI sebagai wakil umat Islam Indonesia akan senantiasa mendukung perjuangan rakyat Palestina meraih kemerdekaannya dari penjajahan Zionis Israel,” katanya.

Ia mengatakan, MUI mengharapkan Pemerintah RI terus menjadi Garda terdepan membela rakyat Palestina melawan imperialisme Israel.

MUI mengharapkan kiranya Ppemerintah RI juga dapat menggalang dukungan negara-negara anggota OKI, Liga Arab dan PBB untuk bersama-sama mewujudkan penyelesaian damai yang adil bagi rakyat Palestina,” ujar Bunyan. (R/R7/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

 

 

Baca Juga: Iran: Veto AS di DK PBB “Izin” bagi Israel Lanjutkan Pembantaian

Rekomendasi untuk Anda