Jakarta, 10 Shafar 1435H/3 Desember 2014 (MINA) – Majelis Ulama Indonesia MUI Klaten, Ust. Hartoyo menyatakan, peran Da’i sangat penting dalam menanggulangi isu Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti Narkoba, Miras, Pristusi dan perjudian ini adalah gejala sosial yang berkembang di masyarakat hampir disetiap lini kehidupan. kata ketua .
“Sehingga kita juga selalu bekerjasama dengan semua pihak aparat keamanan, masyarakat dan ormas, setiap priode masalah-masalah pekat selalu ada”, kata Hartoyo kepada Mi’raj News Islamic Agency di Gedung MUI Pusat. Jakarta. Rabu.
Isu penyakit masyarakat adalah masalah global karena selalu ada hampir diseluruh di dunia. Akhir-akhir ini masalah hampir tidak pernah absent dari halaman media.
Sasaran penyakit masyarakat bukan saja anak-anak muda, namun orang dewasa dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pula pegawai negeri dan aparat kepolisian. Bahkan beredar diseluruh daerah, ujar Hartoyo.
Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres
Sudah bukan rahasia umum bahwa penyakit masyarakat seperti narkoba adalah sebuah bisnis yang besar dan global. Memiliki mata rantai yang sangat rapih dan melibatkan berbagai unsur terkait mulai dari produsen, pengedar, konsumen, aparat hukum dan keamanan. Dia menambahkan, “Itulah sebabnya narkoba sulit diberantas hingga saat ini sekalipun Undang-Undang yang mengatur tentang hal itu sudah ada”. tambahnya.
Ia mengharapkan, “Perlu adanya komitmen bersama dari semua elemen masyarakat, khususnya ulama untuk bersama-sama dengan aparat keamanan memberantas penyakit masyarakat hingga keakar-akarnya.
Selama ini masyarakat selalu melimpahkan maraknya penyakit masyarakat di pundak aparat penegak hukum dengan alasan Polri kurang tegas menindak para pelakunya bahkan dianggap sebagai pelindung (backing) mereka yang terlibat.(L/P002)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia