Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait Uighur, MUI Terbuka untuk Dialog dengan Pemerintah China

sajadi - Rabu, 12 Oktober 2022 - 01:19 WIB

Rabu, 12 Oktober 2022 - 01:19 WIB

11 Views

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, senantiasa terbuka untuk dialog dan kerjasama dengan Pemerintah China dalam upaya  melakukan perbaikan situasi HAM di Provinsi Xinjiang bagi warga Muslim Uighur.

“Menyatakan keprihatinan mendalam terhadap situasi HAM di Xinjiang yang masih belum menunjukkan kemajuan yang berarti sebagaimana tercermin dalam laporan Komisioner Tinggi HAM PBB Michele Bracelet,” kata Ketua MUI Bidang Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan persnya, Selasa (11/10).

Oleh karena itu, MUI menyampaikan harapan agar Pemerintah China tetap memperhatikan dan mengindahkan laporan, observasi serta rekomendasi yang disampaikan oleh Michele Bracelet untuk perbaikan situasi HAM di Xinjiang bagi warga Uighur.

MUI juga mendorong komitmen Pemerintah Indonesia untuk berdialog dengan China terkait situasi di Xinjiang agar lebih intensif dan melibatkan ormas Islam.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

MUI selama ini telah memantau dengan penuh perhatian perkembangan situasi HAM di wilayah Xinjiang, khususnya terkait dengan kebebasan bagi warga etnik Uighur yang mayoritas Muslim untuk dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran Islam.

Disamping itu, MUI juga mencatat langkah yang diambil oleh sejumlah negara Barat yang telah mengusulkan kepada Pertemuan Tahunan Dewan HAM PBB tersebut sebuah Rancangan Keputusan Dewan HAM PBB terkait perkembangan situasi HAM di Xinjiang tersebut dan mendesak untuk segera diambil keputusan melalui pengambilan suara (voting).

Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara pada persidangan tanggal 6 Oktober 2022 telah melakukan voting dengan hasil 19 negara menolak (No). Pemerintah Indonesia juga termasuk yang menolak keputusan pelaksanaan voting tersebut dengan berbagai alasan. Sementara itu 17 negara menyetujui (Yes) dan 11 negara abstain.

MUI memahami posisi Indonesia dalam voting di Dewan HAM tersebut. Menurut Pemerintah RI pengajuan rancangan keputusan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang lazim karena diajukan tanpa memperhatikan prinsip impartialitas, transparansi dan inklusivitas.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Wakil Tetap RI dalam pidatonya di Dewan HAM 6 Oktober lalu menyatakan, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia tentu mempunyai perhatian besar kepada nasib umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Xinjiang.

Namun kontribusi Indonesia kepada umat Islam di dunia dilakukan tanpa mengesampingkan nilai inti dari Dewan HAM dan semangat Kerjasama Multilateralisme.

Wakil RI tersebut juga berjanji akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah China dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

MUI juga menyampaikan seruan kepada masyarakat Internasional agar tidak menerapkan standard ganda apalagi yang terkait dengan pelanggaran HAM berat dan harus bersikap jernih, adil serta benar-benar menunjukkan niat baiknya untuk membela HAM. (R/RE1/P1)

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia