Jakarta, MINA – Tragedi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. Serangan udara masif Israel terhadap Jalur Gaza yang dalam satu hari pada Selasa (18/3) menewaskan 429 orang, termasuk anak-anak.
Ratusan warga Palestina gugur akibat serangan brutal penjajah Zionis Israel dalam hitungan jam ini menandai eskalasi kekerasan yang mengancam eksistensi bangsa Palestina.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam dan mengecam keras tindakan keji ini, yang dianggap sebagai upaya sistematis untuk melenyapkan rakyat Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan bahwa dunia internasional, khususnya negara-negara yang telah menyatakan dukungan terhadap Palestina, harus segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan agresi Israel tanpa menunggu lebih lama.
“Dunia tidak boleh tinggal diam. Saatnya bertindak tegas untuk menghentikan kebiadaban ini dan mewujudkan keadilan bagi rakyat Palestina,” tegas Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya diterima MINA, Rabu (19/3).
Dia menyatakan, MUI menyoroti urgensi konsolidasi global dengan langkah-langkah berikut, pertama menjaga keberlanjutan Gencatan Senjata, memastikan perjanjian gencatan senjata dijalankan secara efektif dan terukur.
Kedua, menjamin keamanan warga Gaza dan seluruh Palestina dari tindakan brutal serta genosida yang terus berlangsung.
Ketiga, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa segera mengeluarkan resolusi yang bersifat mengikat untuk mengirim pasukan perlindungan bagi rakyat Palestina.
Baca Juga: Pangkoarmada RI: Kita Punya Tanggung Jawab Moral Ikut Sejahterakan Masyarakat
Keempat, mengupayakan penerapan fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Israel, termasuk pemberian sanksi serta penangkapan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan terhadap rakyat Palestina.
Sudarnoto juga meminta pemerintah Indonesia untuk berperan lebih aktif dalam mendukung perjuangan Palestina, antara lain dengan mendesak Amerika Serikat—sebagai sekutu utama Israel—agar menghormati perjanjian gencatan senjata, hak asasi manusia, dan kedaulatan Palestina.
“Jika diperlukan, MUI mengusulkan pemanggilan serta peringatan kepada Kedutaan Besar AS agar menghentikan dukungan mereka terhadap Israel,” pungkasnya.
Di samping itu, MUI mengajak umat Islam untuk terus menunjukkan solidaritasnya terhadap Palestina sebagaimana ditegaskan dalam keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI.
Baca Juga: BNPB Gelar Rakornas PB 2025 Secara Luring dan Daring
Bentuk dukungan yang dapat dilakukan antara lain dengan menggalang dan menyalurkan bantuan finansial untuk rakyat Palestina, mengadakan aksi solidaritas secara damai dan bermartabat, serta menguatkan persatuan dan konsolidasi dalam membela hak-hak rakyat Palestina.
MUI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, baik di Indonesia maupun di tingkat global, untuk bersatu dalam mengakhiri krisis kemanusiaan ini. Dengan langkah-langkah konkret dan solidaritas yang kuat, keadilan serta kemerdekaan bagi rakyat Palestina dapat segera terwujud.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selama Ramadhan, BAZNAS DKI Buka Layanan Hapus Tato Gratis