Mulai 2018 Padang Larang Iklan Rokok

ilustrasi

, 29 Jumadil Akhir 1438/28 Maret 2017 (MINA) –  Walikota Padang, Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah berkomitmen mewujudkan Padang bebas iklan Mulai tahun mendatang iklan rokok tidak dibolehkan lagi terpasang di wilayah Padang.

Rokok terus mencoba merusak generasi muda di Indonesia. Berdasarkan penelitian sebuah LSM di Padang, perusahaan rokok beriklan secara massive di sekolah-sekolah. Hampir 90 persen sekolah di Padang dikepung iklan rokok.

Ketua LSM Ruandu Foundation, Muharman menyebut bahwa tujuan utama perusahaan rokok membidik anak sekolah untuk mendapatkan perokok pengganti yang akan menjamin keberlangsungan bisnis, demikian siaran pers Humas Kota Padang yang dikutip MINA, Selasa (28/3).

“Perusahaan rokok menggunakan strategi khusus, yakni beriklan secara masif di tempat anak muda berkeliaran, terutama di sekitar sekolah, dan menjual rokok sangat murah kepada pelajar,” terangnya didampingi Manager Program LSM tersebut, Wanda Lesmana, kemarin.

Menurut temuan Ruandu Foundation, ada 61 merek rokok yang beriklan di sekitar sekolah. Tembok sekolah, jalan depan sekolah dan warung sekitar sekolah menjadi media untuk beriklan. Padahal, Menteri Pendidikan RI telah mengeluarkan imbauan agar lingkungan sekolah harus steril dari berbagai bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok hingga radius 300 meter.

“Parahnya, perusahaan rokok juga memberi uang kepada pemilik warung untuk memasang spanduk promosi rokok tersebut. Di beberapa warung sekitar sekolah di Padang dibayar Rp 300 ribu pertiga bulan hingga Rp 4 juta pertahun,” ungkap Wanda.

Ulah licik perusahaan rokok ini terbilang mengkhawatirkan. Berbagai studi membuktikan, anak-anak dan remaja yang terpapar iklan dan promosi rokok secara terus menerus berpotensi menjadi perokok.

“Iklan rokok bahkan mendorong perokok yang ingin berhenti merokok untuk kembali merokok,” ujarnya.

Seiring dengan itu, LSM Ruandu Foundation juga melakukan program pendampingan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok pada 30 sekolah di Padang. Program ini bertujuan memperkuat komitmen sekolah dan komunitas di sekitar sekolah untuk melindungi siswa dari target pemasaran perusahaan rokok.

“Program.dimulai sejak September 2016, spanduk rokok di warung sekitar sekolah diturunkan,” ucap Wanda.

Sebanyak 49 spanduk iklan rokok telah berhasil diturunkan di lima sekolah. Rata-rata sepuluh spanduk rokok mengepung tiap sekolah.

“Diharapkan setelah ini perusahaan rokok berhenti membidik pelajar,” tandasnya.

Indonesia adalah negara perokok. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya jumlah perokok dari tahun ke tahun. Berdasarkan riset Atlas Tobbaco, Indonesia menduduki ranking satu dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. Jumlah perokok di Indonesia tahun 2016 mencapai 90 juta jiwa. Indonesia sendiri menempati urutan tertinggi prevalensi merokok bagi laki-laki di ASEAN yakni sebesar 67,4 persen.

Kenyataan ini diperparah bahwa perokok di Indonesia usianya semakin muda. Data Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menunjukkan jumlah perokok anak di bawah umur 10 tahun di Indonesia mencapai 239.000 orang. 19,8% pertama kali mencoba rokok sebelum usia 10 tahun, dan hampir 88,6% pertama kali mencobanya di bawah usia 13 tahun.

Sebanyak 84,8 juta jiwa perokok di Indonesia berpenghasilan kurang dari Rp20 ribu per hari. Perokok di Indonesia 70% di antaranya berasal dari kalangan keluarga miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa pada bulan September 2016, rokok adalah komoditas yang menyumbang kemiskinan sebesar 10,70 persen di perkotaan dan pedesaan. (L/R07/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)