Teheran, MINA – Pemerintah Iran mengeluarkan peraturan bahwa wisatawan dari 28 negara, termasuk Indonesia dapat mengunjungi negara itu tanpa memerlukan visa. Peraturan itu mulai berlaku sejak 4 Februari 2024.
Tujuan Iran menetapkan kebijakan ini untuk menghidupkan kembali industri pariwisatanya, dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (6/2).
Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Konsuler Ali-Reza Bigdeli mengatakan, pembebasan visa ini hanya berlaku untuk perjalanan melalui udara. Sehingga untuk perjalanan darat, wisatawan tetap harus menggunakan visa.
Menurut kantor berita IRNA, Bigdeli mengatakan, kementerian telah memberi tahu semua badan terkait mengenai perintah Kabinet mengenai keputusan sepihak ini.
Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional
Selain Indonesia, 27 negara lainnya yang bebas visa adalah Arab Saudi, Qatar, UEA, Bahrain, Kuwait, Uzbekistan, Kyrgyzstan, Tunisia, Tanzania, Mauritania, Zimbabwe, Mauritius, Seychelles, Jepang, Singapura, Kuba, Vietnam, Kamboja, Brunei, Brazil, Meksiko, Peru, Kroasia, Serbia, Bosnia dan Herzegovina, Belarus, dan India.
Keputusan ini sejalan dengan hubungan diplomatik Iran dengan Arab Saudi yang telah pulih setelah tujuh tahun mengikuti negosiasi maraton antara musuh bebuyutannya yang dimediasi oleh Irak, Oman, dan Tiongkok.
Iran juga telah menutup hubungan dengan UEA dan Kuwait.
Saat ini, Iran juga sedang terlibat dalam diplomasi yang sibuk untuk menghidupkan kembali hubungan dengan Bahrain.
Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina
Dengan adanya keputusan ini, maka menunjukkan negara tersebut akan memperkuat hubungan diplomatik dengan 28 negara ini.
Sebelumnya, Iran juga telah memberi kebebasan visa bagi beberapa negara. Di antaranya, Türkiye, Oman, Azerbaijan, Armenia, Tiongkok, Lebanon dan Suriah. (T/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Tolak Pembubaran UNRWA