Persetujuan Bebas Visa RI-Kolombia Diharapakan Tingkatkan Wisatawan

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dan Menlu Kolombia, Claudia Blum de Barberi pada Rabu (5/8) secara virtual melakukan penandatanganan Persetujuan Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa (foto:Kemlu RI)

Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dan Menlu Kolombia, Claudia Blum de Barberi pada Rabu (5/8) secara virtual melakukan penandatanganan Persetujuan Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor reguler.

“Persetujuan tersebut diharapkan akan meningkatkan jumlah , setelah berakhirnya masa pandemi Covid-19,” kata Kemlu RI dalam keterangan persnya, Kamis (6/8).

Sebanyak 6.304 warga negara Kolombia mengunjungi Indonesia pada tahun 2019, meningkat 15,7 persen dari tahun 2008.

Selain itu, kedua Menlu juga menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang Konsultasi Politik antara Kemlu kedua negara.

Penandatanganan MSP merupakan mekanisme baru yang akan semakin memperkuat hubungan kedua negara, melengkapi Sidang Komisi Bersama yang telah pertama kali dilaksanakan di Bogota, Kolombia, pada tahun 2013.

Kedua Menlu sepakat pelaksanaan Konsultasi Politik dan Komisi Bersama dapat dilakukan pada tahun 2020.

Pertemuan virtual tersebut diselenggarakan dalam konteks peringatan 40 tahun hubungan diplomatik kedua negara pada 15 September 2020.

Kolombia merupakan negara sahabat penting bagi Indonesia, sebagai partner perdagangan terbesar keenam di Amerika Selatan di tahun 2019, juga partner investasi kedua terbesar di kawasan pada tahun yang sama. (R/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.