Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulailah Dengan yang Halal

Rana Setiawan - Ahad, 11 Maret 2018 - 07:17 WIB

Ahad, 11 Maret 2018 - 07:17 WIB

262 Views

Halal-ilustari.png" alt="" width="672" height="372" />

Oleh: Hadi Susilo, M.Si., Kepala Bidang Humas, Kerjasama, dan Pelayan Pusat Kajian Produk Halal Universitas Mathla’ul Anwar Banten

Konsumsi makanan halal  ditujukan untuk  semua umat manusia, bukan hanya untuk umat muslim.  Data menunjukkan, tren  masyarakat dunia dari berbagai agama dan negara merasa lebih aman,  nyaman, dan senang jika menggunakan produk yang terjamin kehalalannya.

Produk halal secara mudah ditandai dengan adanya sertifikasi halal, sekarang banyak berkembang , bukan saja di negara-negara mayoritas muslim seperti: Indonesia,  Malaysia, Turki, namun juga berkembang di negara-negara nonmuslim, seperti: Singapura, Taiwan, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika serikat.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika  (LPPOM) telah mengakui 42 badan sertifikasi halal dunia di 23 negara. Sebagian besarnya ada di negara-negara nonmuslim seperti: Singapura, Korea Selatan, Filipina, Thailand, India, Jepang, Australia, Belanda, Inggris, hingga Amerika Serikat. Saat ini sertifikasi halal di Indonesia masih dilakukan oleh mui/">LPPOM MUI sebelum diberlakukannya Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) pada 2019 nanti.

Penelitian tentang konsumsi halal membuktikan, bahwa organ-organ tubuh akan sehat, tidak mudah sakit, kuat terhadap perubahan cuaca, jika diisi dengan konsumsi makanan halal. Sebaliknya akan mudah sakit dan rusak manakala diisi dengan bahan makanan dan minuman yang haram atau tidak jelas kehalalannya (syubhat).

Poduk halal bukan hanya makanan atau minuman saja, termasuk juga jasa seperti, dalam sistem keuangan. Sistem ekonomi dunia yang rapuh akibat kapitalisme, mulai melirik sistem keuangan ekonomi syariah. Bahkan perbankan Islam bukan hanya bekembang pesat di Malaysia, Qatar, dan Turki, namun sudah merambah hingga Singapura yang notabene identik dengan kapitalis-liberalis, merambah ke Eropa, seperti Jerman.

Bukti lain adalah di Filipina, negara dengan penduduk 80% mayoritas beragama kristen, hanya terdapat sekitar 8,5% Muslim atau sekitar 6 juta. Saat ini dikenal memiliki lembaga yang berkaitan dengan halal terkenal, yaitu: sertifikasi halal, lembaga haji dan ada Jurusan Perbankan Syariah di perguruan tingginya.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Demikian pula di Thailand, khususnya bagian selatan atau Pattani (Fathoni). Keuangan syariah telah hadir di sana dalam bentuk tabungan koperasi syari’ah, di bawah pengawasan Islamic Council Pattani.  Empat koperasi tabungan syariah yang berkembang di wilayah itu, yaitu: Ibnu Affan, As-Siddiq, Tsaqaffah dan Al-Islamiyah. Thailand juga mengembangkan diri menjadi pusat kuliner dan destinasi wisata halal dunia.

Pertumbuhan Produk halal dunia terus meningkat setiap tahunnya, Data menunjukkan pertumbuhan produk halal mencapai 3,9 triliun dolar AS (Rp51.651 triliun). Termasuk produk halal yang tidak dapat dikonsumsi, seperti: kosmetik, termasuk: sabun, pasta gigi, shampo, hingga obat-obatan dan vaksin.

Penggunaan  bahan halal mungkin masih dirasa mahal, dibandingkan misalnya dengan bahan dasar babi dan produk turunannya seperti gelatin, hal ini bisa disebakan babi sangat mudah diternakkan, cepat, melimpah dan murah. Ini memang sebuah ujian dan sekaligus tantangan bagi peneliti muslim khususnya, untuk mendapatkan bahan alternatif yang halal untuk mengganti bahan nonhalal.

Pengusaha dan pengelola peternak babi di Inggris, Richard Lutwyche, yang juga Ketua Traditional Breeds Meat Marketing Company mengatakan, semua anggota badan babi bisa dimanfaatkansemuanya untuk lebih dari seratus produk sehar-hari. Semuanya dapat digunakan kecuali bunyi jeritannya saja.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Sebagai Muslim,  yang  diciptakan Allah untuk beribadah kepada-Nya, cinta pada Allah dan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, pada diri kita, keluarga, dan masyarakat, mulailah konsumsi  produk yang halal. Jangan sampai ibadah kita, shalat, wudhu, masih menggunakan produk nonhalal, sabun, pasta gigi, kosmetika, dari bahan dasar lemak babi. Bahkan minuman dan makanan yang kita konsumsi pun tidak jelas kehalalannya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِحَرَامٍ

Artinya: “Tidak akan masuk ke dalam surga sebuah jasad yang diberi makanan dengan yang haram.” (H.R. Abu Ya’la, Al-Bazzar, Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi, dengan sebagian sanadnya hasan. Dalam Kitab Shahih At-Targhib)

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Peran keluarga juga penting dalam usaha mendukung untuk memperoleh rezeki yang halal.  Sebagai teladan, dulu isteri para pendahulu kita dari kalangan orang-orang shalih, bahkan anak-anak mereka berkata kepada sang ayah saat akan bekerja.

إِيَّاكَ وَكَسْبَ الْحَرَامِ، فَإِنَّا نَصْبِرُ عَلَى الْجُوْعِ وَلاَ نَصْبِرُ عَلىَ النَّارِ

Artinya: “Jauhilah olehmu penghasilan yang haram, karena kami mampu bersabar atas rasa lapar, tapi kami tak mampu bersabar atas neraka.” (Dalam Kitab Mukhtashar Minhajul Qashidin).

Lebih lanjut  mengenai  mencari rezeki halal, Rasulullah bersabda:

Baca Juga: BPJPH, MUI Tuntaskan Nama Produk Bersertifikat Halal

يَأْتِي عَلىَ النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ أَمِنَ الْحَلَالِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ

Artinya: “Akan datang kepada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli apa yang dia ambil, apakah dari hasil yang halal atau yang haram.” (H.R. Bukhari).

Perintah mengkonsumsi makanan halal untuk seluruh umat manusia ditegaskan secara jelas dalam Al-Quran:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬ا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٲتِ ٱلشَّيۡطَـٰنِ‌ۚ إِنَّهُ ۥ لَكُمۡ عَدُوٌّ۬ مُّبِينٌ (١٦٨)

Baca Juga: LPPOM Tegaskan Sertifikasi Halal Bagi Retailer

Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik ,dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 168).

Tafsir  ayat tersebut disampaikan oleh Imam As-Sa’di, Beliau menjelaskan, ayat ini adalah pembicaraan yang ditujukan kepada manusia seluruhnya, baik mukmin maupun kafir, bahwa Allah memberikan karunia-Nya kepada mereka yaitu dengan Allah perintahkan mereka agar memakan dari seluruh yang ada di muka bumi berupa biji-bijian, buah-buahan, dan hewan-hewan selama keadaannya halal. Bukan dengan cara merampok, mencuri, atau dengan cara transaksi yang haram, atau cara haram yang lain, atau untuk membantu yang haram.

Hikmah Konsumsi Makanan Halal

Dari uraian diatas, mengenai pentingnya konsumsi halal, secara ringkas, hikmah mengonsumsi makanan halal adalah sebagai berikut:

Baca Juga: IHW: Tuak, Beer, dan Wine Dapat Sertifikat Halal Wajib Diaudit Ulang

  1. Wujud keimanan kepada Allah.
  2. Agar doa Tidak Terhalang.
  3. Mencegah Api Neraka.
  4. Mencegah Timbulnya Penyakit.
  5. Tidak Mengikuti langkah Setan.

Mari mulai dengan yang halal

(AK/R01/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dua RPH di Pekalongan Resmi Tersertifikasi Halal

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia