Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUMY DI IBF BUKTIKAN KEBENARAN Al-QURAN

Septia Eka Putri - Rabu, 4 Maret 2015 - 23:01 WIB

Rabu, 4 Maret 2015 - 23:01 WIB

734 Views ㅤ

Mumy Firaun dalam bentuk Replika di IBF Senayan, Jakarta.

Jakarta, 13 Jumadil Awwal 1436/4 Maret 2015 (MINA) – Adanya pameran mumy di Islamic Book Fair (IBF) Jakarta, bertujuan menyiarkan kebenaran Al-Quran, yang dalam salah satu ayatnya menyatakan bahwa Allah mengabadikan mayat firaun di dasar laut (dalam bentuk mumy) sebagai pembelajaran manusia sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah ayat 83-85.

“Ini sebagai pembelajaran buat kita apa yang Allah tegaskan dalam Al-Quran memang terbukti adanya,” kata Adit Isra, konsultan acara pameran Mumy di IBF kepada Mi’raj Islami News Agency (MINA), Rabu (4/3).

Adit mengatakan, pengunjung harus tahu kisah para para nabi terdahulu, seperti dalam kisah terkait mumy tersebut, Nabi Musa dengan berani mengatakan kepada firaun, bahwa Allah yang patuh disembah, tidak ada yang bisa menandingi kekuasaan Allah.

“Terutama kepada adik adik yang masih di bangku sekolah, jangan menonton tontonan yang hanya mengandung hiburan saja, tapi carilah program atau chanel yang mengandung pendidikan yang bisa diterapkan, bermanfaat dan gambar gambar yang baik sebagai pendukung pembelajaran di sekolah. Seperti juga melihat pameran mumy ini”” tegasnya.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

Pada pameran IBF kali ini, hadir pameran berbentuk replika, serta pemutaran video kisah sejarah mumy firaun.

” Ini merupakan acara kedua setelah pada IBF sebelumnya menghadirkan Pedang Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam,” ujarnya.

Pameran Mumy merupakan satu program edukasi yang didirikan oleh Adit bersama komunitas pengajiannya. berawal dari betapa penting sejarah Islam untuk dipublikasikan ke masyarakat. (L/P007/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Rekomendasi untuk Anda

Wawancara
Indonesia