Banda Aceh, Senin, 18 Jumadil Awwal 1436/9 Maret 2015 (MINA) – Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia, Iffah Ainur Rochmah mengatakan, Islam sangat memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan.
Ia mengatakan itu pada Konferensi Perempuan dan Syariah bertemakan ”Mengakhiri Serangan terhadap Syariah dengan Penerapan Islam Kaffah,” di AAC Dayan Dawood, Komplek Unsyiah, Banda Aceh, Sabtu kemarin (7/3).
Menurut Iffah, di sinilah letak pentingnya memberikan proses edukasi publik tentang Syari’ah Islam dan penerapannya dalam realita kehidupan yang akan menjamin perlindungan kehormatan perempuan dan kesejahteraannya.
“Sebenarnya kaum perempuan memiliki modal memadai untuk menjawab tuduhan miring guna mengakhiri tuduhan keji bahwa penerapan syariah akan melahirkan pelanggaran HAM, merugikan dan mengamputasi hak-hak kaum perempuan,” ujarnya, pada siaran pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Muslimah di Era Global: Menjaga Identitas Islam
Ia menyebutkan, justru suara negatif justru nyaring disuarakan melalui berbagai forum dan sering mengisi ruang-ruang berita di media massa.
Menurutnya, segera dilakukan konsolidasi guna mengakhiri tuduhan keji bahwa penerapan syariah akan melahirkan pelanggaran HAM.
“Hukum syariat tidak layak dievaluasi dengan standar HAM dan nilai kebebasan. Karenanya, kaum Muslimin jangan bersikap reaktif dan lemah dengan mengambil pandangan menyesatkan yang menyelaraskan hukum syariat yang mulia dengan standar HAM yang sekuler,” tegasnya seraya mengutip surat Ali Imran ayat 139.
Iffah Ainur Rochmah menagaskan, Allah memerintahkan menjadikan syariat sebagai tuntunan hidup dalam perwujudan yang rahmatan lil alamin. (L/P4/R11).
Baca Juga: Muslimah Produktif: Rahasia Mengelola Waktu di Era Digital
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)