Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naibul Imaam Cilacap : Penting Penyelenggaraan Ekonomi Syariah

IT MINA - Ahad, 8 Mei 2016 - 04:04 WIB

Ahad, 8 Mei 2016 - 04:04 WIB

251 Views

Maos, Cilacap, 29 Rajab 1437/7 Mei 2016 (MINA) – Naibul Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Niyabah Cilacap H. Nur Hamim mengatakan, pentingnya pada saat ini untuk menyelenggarakan ekonomi syariah.

Kenapa hal tersebut menjadi penting, lanjut dia, sebab faktanya yang ada di lapangan memperlihatkan bahwa sistem ekonomi yang ada masih dikungkung oleh sistem ribawi.

“Indonesia merupakan negara dengan penduduk yang beragama Islam terbesar di dunia, tapi saat ini masih menggunakan sistem ekonomi yang sangat asing dengan syariah,” kata Nur Hamim di acara reuni akbar alumni santri Al-Fatah Maos yang ke-4 di aula serbaguna gedung santriwati Pondok Pesantren Al-Fatah Maos, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (7/4).

Ia mengatakan, walaupun pada tahun 1983 – 1984 sudah hadir Bank Mualamat Indonesia yang menjadi bank pertama syariah di Indonesia, namun nyatanya belum menjadi jawaban atas penyelenggarakan ekonomi syariah tersebut.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Memang sekarang ini sudah banyak bermunculan perbankan konvensional yang menggunakan sistem syariah, namun dalam prakteknya belum sesuai yang diharapkan,” kat Nur Hamim yang juga pengajar di Pondok Pesantren Al-Fatah Maos.

“Selain itu, faktanya di lapangan meskipun ada bank yang mengunakan embel-embel syariah, tapi prakteknya mereka masih menggunakan sistem konvensional,” katanya menambahkan.

Menurutnya, hal itu dikarenakan umat Islam di Indonesia belum siap melaksanakan syariat Islam. Ketidaksiapan terlihat dari sulitnya memasukan unsur-unsur syariat dalam undang-undang di Indonesia.

“Ketidaksiapan ini juga karena umat Islam yang masih jauh dari yang namanya kejujuran. Sulitnya masyarakat ini dengan kalimat jujur. Sebab syarat ekonomi syariah atau modal utama adalah jujur,” katanya menegaskan.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Dalam kesempatan itu, ia  juga berharap agar acara reuni akbar ini diharapkan bukan hanya sekedar memberikan informasi satu sama lain. Akana tetapi bisa saling bersinergi untuk menciptakan lapangan – lapangan kegiatan yang bersifat ekonomi atau sosial.

Reuni Akbar ke empat ini dihadiri ratusan alumni santri Al-Fatah Maos mulai dari angkatan 2000 sampai 2016. Pada kesempatan ini juga terpilih Ketua KAAM baru untuk periode 2016 – 2020 atas nama Rafardhan Irfan Alaric menggantikan Ketua KAAM periode 2012 – 2016 Tuslim Ibnu Syairi.

Pondok Pesantren Al-Fatah Maos, Cilacap, Jawa Tengah adalah salah satu dari 20 cabang Ponpes Al Fatah yang ada di Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, hingga Maluku, sedangkan Pondok Pesantren Al-Fatah pusat berada di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ponpes Al Fatah Maos berlokasi sekitar 30 km dari kota Cilacap, atau sekitar 230 km dari Ibukota Jawa Tengah, Semarang. Maos masih jauh dari hiruk-pikuk keramaian kota, dan jumlah madrasah di sekitar daerah tersebut, masih tergolong sedikit. (L/P010/P2)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda