Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Negara-negara Sekutu Menentang AS di PBB

Ali Farkhan Tsani - Jumat, 22 Desember 2017 - 04:03 WIB

Jumat, 22 Desember 2017 - 04:03 WIB

208 Views

Sidang Umum PBB. (Foto: HRW.org)

PBB-300x200.jpg" alt="" width="536" height="357" /> Sidang Umum PBB. (Foto: HRW.org)

 

New York, MINA – Negara-negara sekutu bersama-sama menentang Amerika Serikat (AS) dalam voting sidang darurat khusus Majelis Umum PBB tentang Yerusalem, Kamis (21/12).

Termasuk negara-negara sekutu AS memberikan suara menyetujui Resolusi PBB yang menentang keputusan Presiden AS Donald Trump tentang pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Selain Israel dan Amerika Serikat yang menolak resolusi tersebut, beberapa negara-negara besar sekutu AS malah berseberangan, justru menyetujui resolusi PBB.

Baca Juga: Menlu Iran Desak India dan Pakistan Menahan Diri

Sekutu yang menentang AS tersebut di antaranya Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Austria, Belgia, Denmar, Portugal, dan Italia. Negara besar lainnya adalah Rusia dan Cina.

Beberapa negara di luar itu yang menyepakati resolusi yaitu India dan Singapura, termasuk seluruh negara-negara Liga Arab dan OKI.

Hanya beberapa negara kecil yang menolak resolusi bersama AS dan Israel, yaitu Togo, Palau, Kepulauan Marshal, Mikronesia, Honduras, Guatemala. YNet melaporkan.

Ada pun beberapa negara yang abstain, alias tidak memilih di antaranya: Filipina, Australia, Argentina, Bosnia-Herzegovina, Kamerun, Republik Czech, Meksiko, Paraguay, Polandia, dan Hungaria.

Baca Juga: Kampanye Solidaritas Suriah Gelar Protes di Depan Kedutaan Besar Israel di London

Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang menentang keputusan AS tentang Yerusalem. Voting menghasilkan 128 negara setuju, sembilan menolak, 35 abstain dan sejumlah 21 lainnya tidak hadir. (T/RS2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Donald Trump Ungkap Keinginan Jadi Presiden Tiga Periode

Rekomendasi untuk Anda