Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MPR Usulkan Penarikan TNI dari Pasukan Perdamaian UNIFIL di Lebanon

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - Rabu, 1 April 2026 - 20:23 WIB

Rabu, 1 April 2026 - 20:23 WIB

29 Views

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani saat menyampaikan orasi kebangsaan pada Pelantikan Keluarga Besar Alumni Pelajar Islam Indonesia (PII) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad (3/8/2025).(Foto: Humas MPR RI)

Jakarta, MINA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penarikan pasukan TNI dari misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan, setelah gugurnya tiga tentara oleh serangan Zionis Israel.

“MPR mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menarik pasukannya dari misi perdamaian PBB di Lebanon Selatan karena daerah tersebut membahayakan bagi keselamatan anggota TNI,” tegas Ahmad Muzani dan keterangannya yang dikutip, Rabu (1/4).

Ketiga prajurit yang gugur tersebut adalah Praka Farizal Rhomadhon yang meninggal pada 29 Maret 2026, serta Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan yang masing-masing gugur pada 30 Maret 2026.

Muzani menegaskan, para prajurit TNI gugur saat menjalankan tugas konstitusional dalam rangka menjaga perdamaian dunia di bawah mandat PBB.

Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan

“Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak PBB segera menggelar sidang untuk menyelidiki dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” ujar Muzani.

Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, baik yang gugur maupun yang mengalami luka dalam insiden tersebut.

Selain itu, MPR mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada seluruh anggota TNI yang gugur dan terluka, termasuk kepada keluarga yang ditinggalkan, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Muzani menyebut bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang memerintahkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan Usai Ditetapkan Tersangka Penyadapan

Rekomendasi untuk Anda