Jepara, MINA – Para nelayan di Kabupaten Jepara Jawa Tengah, diminta untuk menjaga lingkungan dengan menggunakan jaring ramah lingkungan untuk menangkap ikan di laut.
Permintaan itu disampaikan, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat bertemu dengan perwakilan nelayan, di ruang Comand Center Setda setempat.
“Tolong jaga lingkungan dengan menggunakan jaring yang tidak merusak,” katanya, Jumat (4/8).
Edy meminta para nelayan tidak menggunakan jaring dengan mata jaring terlalu kecil, seperti jaring arad. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, agar ikan-ikan yang masih kecil tidak ikut terjaring dan memiliki waktu untuk berkembang biak.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
“Penggunaan jaring dengan tepat akan mendukung ketersediaan ikan yang berkelanjutan,” ujar Edy.
Pada pertemuan tersebut, dilakukan kesepakatan para nelayan di wilayah utara, tengah, dan selatan Jepara. Hal itu sekaligus untuk mencegah terjadinya konflik antar-nelayan di tengah laut.
Diungkapkan, ada beberapa kesepakatan yang dilakukan, pertama nelayan Jepara sepakat wilayah perairan Jepara utara harus bebas dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, mulai Ujung Piring ke arah timur utara. Kedua, penggunaan alat tangkap aktif di wilayah perairan Jepara utara dilakukan di atas delapan mil (Alas Karang Tuwo).
Ketiga, alat tangkap garuk tidak boleh digunakan di wilayah perairan Jepara selatan di bawah dua mil. Keempat, nelayan Jepara yang bersandar di pelabuhan penumpang (Pantai Kartini), agar menjaga kebersihan dan ketertiban, serta tidak melakukan aktivitas yang mengganggu pelabuhan seperti perbaikan jaring dan lainnya,” jelasnya
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
“Terkahir, yaitu sanksi atas pelanggaran kesepakatan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Edy.
Edy berharap, dengan adanya kesepakatan tersebut, tidak akan muncul konflik nelayan, khususnya masalah alat tangkap.
“Saya berharap, ini bisa dipedomani bersama-sama. Apa yang sudah menjadi kesepakatan harus dilaksanakan,” pungkas Edy. (L/B04/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?