Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NETANYAHU: NEGARA YAHUDI KUNCI PERDAMAIAN DI PALESTINA

Rudi Hendrik - Selasa, 2 Desember 2014 - 02:57 WIB

Selasa, 2 Desember 2014 - 02:57 WIB

736 Views

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AA)
<a href=

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AA)" width="300" height="203" /> Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Foto: AA)

Al Quds, 9 Shafar 1436/2 Desember 2014 (MINA) – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (1/12) mengatakan,  untuk mencapai perdamaian dengan Palestina,  pemimpin-pemimpin Palestina harus mengakui negara bangsa Yahudi dan menghentikan hasutan melawan Israel dan orang-orang Yahudi.

“Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menegaskan bahwa ia tidak akan pernah mengakui legitimasi hak orang-orang Yahudi untuk memiliki negara,” kata Netanyahu sebagaimana dikutip juru bicaranya, Ofir Gendelman di akun Twitter-nya, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Netanyahu menyebut, Abbas mengatakan hal itu pada 29 November, yang bertepatan dengan ulang tahun ke-67 deklarasi PBB tentang kemerdekaan Israel.

Netanyahu mengacu pada “Resolusi 181” PBB tentang Rencana Pembagian Palestina yang belum pernah dilaksanakan.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

“Banyak tetangga Palestina kami menolak hubungan antara orang Israel dan Tanah Israel yang sudah lebih dari 3.000 tahun,” kata Gendelman mengutip perkataan Netanyahu.

Dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Liga Arab di Kairo pada 29 November, Abbas mengatakan ia tidak akan mengakui negara bangsa Yahudi.

Akar konflik antara Palestina dan Israel saat ini     bermula pada 1917, ketika Pemerintah Inggris dalam “Deklarasi Balfour” menyerukan “pembentukan sebuah tanah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina”.

Imigrasi Yahudi meningkat pesat di bawah Pemerintahan Inggris di Palestina yang dikonsolidasikan oleh “mandat” Liga Bangsa-Bangsa pada 1922.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Pada tahun 1948, dengan berakhirnya mandat, sebuah “negara” baru (Israel) dinyatakan berdiri dalam wilayah Palestina.

Akibatnya, sekitar 700.000 warga Palestina melarikan diri dari tanahnya karena secara paksa diusir, sementara ratusan desa dan kota Palestina diratakan dengan tanah oleh invasi pasukan Yahudi.

Jadinya sejak itu, diaspora (menyebar ke banyak negara) bangsa Palestina menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Pengungsi Palestina saat ini tersebar di Yordania, Libanon, Suriah dan negara-negara lainnya. Sebagian lagi menetap di kamp-kamp pengungsi di Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina.

Bagi banyak rakyat Palestina, hak untuk kembali ke rumahnya di sejarah Palestina, tetap menjadi tuntutan utama, seperti yang tertuang dalam Resolusi 194 Majelis Umum PBB. (T/P001/P2)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda