Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NGO Palestina Kawal Anak-anak ke Sekolah

Syauqi S - Senin, 11 Februari 2019 - 08:04 WIB

Senin, 11 Februari 2019 - 08:04 WIB

4 Views ㅤ

Hebron, MINA – Warga Palestina di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki, mengantar anak-anak ke sekolah pada hari Ahad. Melindungi mereka dari para pemukim Israel diperlukan setelah pemantau internasional menarik diri dari wilayah itu.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan bulan lalu, dia tidak akan memperbarui mandat Kehadiran Pemantau Internasional Sementara di Hebron (TIPH), dengan menuduhnya bias.

Misi international itu angkat kaki pada 31 Januari. Pejabat Palestina memperingatkan, penarikan monitor internasional dapat meningkatkan pelanggaran oleh pemukim Yahudi di Hebron, Daily Sabah melaporkan.

Sekolompok warga Palestina dari organisasi Youth Against Settlements (Pemuda Menentang Permukiman) menemani atau mengawal anak-anak ke sekolah-sekolah. Mereka mengenakan rompi bertuliskan “pengamat” yang ditulis dalam bahasa Inggris, Arab dan Ibrani, kata seorang fotografer AFP.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

“Hari ini kami memulai kampanye lokal untuk mendokumentasikan pelanggaran yang dialami anak-anak di sekolah di daerah ini di mana selalu ada pemukim dan tentara pendudukan,” kata Issa Amro dari organisasi itu.

“Kami tidak bisa menggantikan peran pengamat internasional, tetapi kami berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa anak-anak pergi ke sekolah dengan aman,” tandasnya.

TIPH diciptakan setelah 29 jamaah Palestina di sebuah masjid ditembak mati oleh seorang pemukim Israel kelahiran Amerika Serikat.

Sedikitnya 600 pemukim Yahudi tinggal di bawah penjagaan militer Israel di kota Hebron, yang merupakan rumah bagi sekitar 200.000 warga Palestina.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Permukiman Israel dipandang ilegal di bawah hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi perdamaian, karena dibangun di atas Palestina.

Israel terus membangun permukiman ilegal, dan komunitas internasional (PBB) tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan pelanggaran Israel. (T/R11/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda