NTB Sudah Punya Perda Wisata Halal

Mataram, MINA – Nusa Tenggara Barat () merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang sangat siap dengan , bahkan, Pemerintah Provinsi NTB sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Wisata Halal.

“Bicara mengenai wisata halal, itu tidak hanya bicara produknya. Tetapi juga mengenai pelayanannya dan yang berkaitan muslim friendly,”  kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI SB. Wiryanti Sukamdani usai pertemuan Tim Komisi X dengan Sekda dan Kepala Dinas Pariwisata NTB, di Kantor Dinas Pariwisata NTB, Mataram, Jumat (29/6).

Dikutip dari rilis DPR, menurutnya dengan adanya Perda Wisata Halal, daerah ini sudah disiapkan sertifikasi untuk hotel dan restoran. Ia menilai NTB sudah siap untuk menjadi tempat tujuan wisata halal.

“Untuk saat ini, NTB sudah menjadi pusat perhatian wisatawan dari Malaysia. Ini ditandai dengan  jalur penerbangan dari ke Kuala Lumpur setiap hari ada tiga kali. Ini sangat baik sekali,” ungkapnya.

Wiryanti berharap, Lombok menjadi tujuan utama wisata halal di dunia. Dalam kesempatan ini, ia juga menginformasikan Kementerian Pariwisata RI selain menetapkan Lombok, juga menetapkan Sumatera Barat dan Aceh sebagai destinasi wisata halal. Karena kedua daerah tersebut infrastrukturnya sudah siap.

“Wisata halal harus disesuaikan dengan kultur budaya  kita. Jangan lupa kita Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kita Bhineka Tunggal Ika,” pungkasnya. (R/R0/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)