Jakarta, MINA – Dosen Program Pascasarjana Universitas Indonesia Nur Munir mengatakan, pembebasan Kashmir adalah kewajiban dunia Internasional.
Hal itu disampaikannya saat mengisi seminar “Khasmir Black Day” yang digelar di Kedutaan Pakistan untuk Indonesia, Jakarta, Selasa (29/10).
Ia menyampaikan, hal yang terjadi di Kashmir bukanlah konflik antara India dan Pakistan ataupun umat muslim dan hindu, tetapi pendudukan suatu negara yang sudah terjadi bertahun-tahun sejak 1947 hingga saat ini.
“Tugas pemerintah sebagaimana dalam konstitusi untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Mardani: PKS Ajukan RUU Boikot Produk Israel ke Baleg DPR
Seperti bunyi pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang menyatakan, untuk ikut serta menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi. Dan keadilan sosial.
Selain itu, ia juga mengtakan dalam tiga bulan pertama di tahun 2019, 21 warga sipil dilaporkan terbunuh oleh berbagai pelaku, termasuk kelompok bersenjata, orang bersenjata tak dikenal, pasukan keamanan India, dan penembakan lintas batas oleh pasukan keamanan Pakistan di sepanjang Garis Kontrol.[An]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hafizh On The Street Napak Tilas 1 Dekade di Bundaran HI