Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusrat Choudhury Calon Muslimah Pertama Hakim Federal AS

siti aisyah - Selasa, 8 Februari 2022 - 19:15 WIB

Selasa, 8 Februari 2022 - 19:15 WIB

3 Views ㅤ

Washington, MINA – Muslim di seluruh Amerika Serikat merayakan pencalonan yudisial Nusrat Choudhury oleh Presiden Joe Biden, dan jika dikonfirmasi oleh Senat, akan menjadi wanita Muslim pertama yang ditunjuk sebagai hakim federal AS.

Choudhury, seorang Bangladesh-Amerika di antara delapan nominasi yang diumumkan oleh Gedung Putih pada 19 Januari, adalah direktur hukum American Civil Liberties Union (ACLU) Illinois, posisi yang dia pegang sejak 2020.

Sebelum itu, dia menjabat sebagai wakil direktur program keadilan rasial ACLU nasional, setelah menjalankan tugas sebagai staf pengacara senior untuk proyek keamanan nasional organisasi, dan merupakan Marvin M Karpatkin Fellow.

Eric Naing, Direktur Komunikasi di Muslim Advocates, percaya bahwa Muslim di AS harus merayakan pencalonan ini dengan sepenuh hati.

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

“Nusrat telah menghabiskan seluruh karirnya membela hak-hak sipil komunitas Muslim dan komunitas terpinggirkan lainnya,” kata Naing kepada Middle East Eye, Senin (7/2).

Naing mengatakan, Nusrat akan mendobrak penghalang sebagai wanita Muslim pertama dan hakim federal Amerika-Bangladesh, dan lebih penting, dia telah menghabiskan seluruh kehidupan profesionalnya di parit, dengan masyarakat, memperjuangkan hak-hak sipil.

Saat ini ada 890 hakim federal, dan, jika dikonfirmasi, Choudhury akan menjadi hakim di Pengadilan Distrik untuk Distrik Timur New York dan hakim Muslim kedua di pengadilan federal. Namun, Muslim Amerika berpendapat bahwa ini masih belum cukup.

Sistem peradilan federal AS memutuskan konstitusionalitas undang-undang federal dan menyelesaikan perselisihan mengenai undang-undang ini.

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Sahar Aziz, Seorang Profesor Hukum dan Direktur Pendiri Pusat Keamanan, Ras dan Hak di Universitas Rutgers, percaya bahwa pencalonan itu adalah berita bagus, tetapi tidak cukup untuk mengubah sistem peradilan AS yang cacat.

Menurut Aziz, meskipun hakim sangat penting, mereka hanyalah satu bagian dari sistem kompleks yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan yang mencakup juri, pengacara, dan pejabat pemerintah.

“Jadi dengan Nusrat Choudhury, saya pikir dia mengimbangi tren karena dia seorang wanita Muslim dan karena dia bekerja sebagian besar karirnya di masyarakat sipil khususnya di ACLU,” katanya, menyoroti representasi Choudhury dari orang-orang yang terkena dampak undang-undang pasca 9/11, kebijakan dan praktik.

Komitmen Choudhury selama lebih dari satu dekade untuk memperjuangkan kebebasan sipil dan keadilan untuk semua telah menjadi pembicaraan di kota.

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Bagi banyak orang, salah satu peran paling menonjol dari karir Choudhury adalah ketika dia menjadi litigator dalam gugatan Raza v. City of New York terhadap pengawasan dan profil Muslim yang tidak adil oleh NYPD.

Tahun lalu, Choudhury, bersama dengan 78 organisasi keagamaan, sipil dan masyarakat, berjuang agar dewan kepolisian Chicago memecat John Catanzara, seorang perwira yang membuat pernyataan anti-Muslim. Petugas itu akhirnya menghadapi sidang disiplin dan mengundurkan diri sehari kemudian.

Choudhury telah lama menjadi kritikus blak-blakan tentang frekuensi pria kulit hitam yang tidak bersenjata terbunuh di Amerika, menulis pada tahun 2014 bahwa itu terjadi terlalu sering dan perlu ada larangan komprehensif terhadap profil rasial.

Dia juga menentang daftar larangan terbang pemerintah AS, database yang digunakan lembaga pemerintah untuk memutuskan siapa yang diizinkan naik pesawat. Pada tahun 2012 Choudhury adalah litigator dalam gugatan federal pertama yang menantang prosedur Daftar Larangan Terbang. (T/R6/P2)

Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional
Internasional