Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK: Keuangan Syariah Dapat Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia

Hasanatun Aliyah - Kamis, 5 Oktober 2017 - 21:35 WIB

Kamis, 5 Oktober 2017 - 21:35 WIB

222 Views

Wimboh Santoso,Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: MINA/Aliya)

ojk-300x169.png" alt="" width="300" height="169" /> Wimboh Santoso,Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: MINA/Aliya)

Jakarta, MINA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, keuangan syariah dapat menjawab tantangan ekonomi Indonesia dengan perlahan tapi pasti.

“Ini tugas kita bersama untuk menjawab tantangan ekonomi di Indonesia. Syariah ini kebetulan lembaga keuangan, maka kita harus membawa ekonomi Indonesia membaik. Yang perlu kita rubah itu mindset (pola pikir) masyarakat menuju ekonomi syariah,” katanya dalam Rembuk Republik bertajuk ‘Industri Syariah dan Pemerataan Ekonomi’ di Wisma Antara, Kamis (5/10).

Menurutnya untuk merubah pola pikir masyarakat menuju ekonomi syariah tidak bisa langsung, melainkan harus bertahap dari generasinya seperti, anak-anak sekolah, anak kecil, masyarakat desa.

“Perubahan mindset ke ekonomi syariah bisa dilakukan lewat edukasi seperti diskusi masyarakat tentang ekonomi syariah. OJK telah memiliki program literasi keuangan tersebut. Akan tetapi, OJK tidak bisa mengedukasi sendiri, namun perlu didukung pemerintah daerah,” paparnya.

Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis

Lebih lanjut ia mengatakan, keuangan syariah bisa memiliki target besar, bahkan pangsa pasar perbankan syariah bisa mencapai 20 persen dalam beberapa tahun ke depan.

Ia berharap otoritas dan pelaku industri keuangan syariah fokus dalam mendorong seluruh masyarakat untuk menyesuaikan keuangan syariah, tidak hanya pada statistik.

Ia menjelaskan, tahun 2016 pangsa pasar perbankan syariah dapat mencapai lima persen yang sebelumnya selalu berada di bawah lima persen. Saat ini pangsa perbankan syariah berada di 5,32 persen.

Ia menambahkan, untuk itu, industri keuangan syariah harus memikirkan cara meningkatkan kontribusi terhadap pemerataan perekonomian melalui segmen mikro. (L/R10/RI-1)

Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia   

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda