Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OKI Dituntut Pulihkan Hubungan Qatar-Arab Saudi

Nidiya Fitriyah - Kamis, 8 Juni 2017 - 21:48 WIB

Kamis, 8 Juni 2017 - 21:48 WIB

193 Views ㅤ

Imaamul Muslimin, KH. Yakhsyallah Mansur, MA. (Hadis/MINA)

Jakarta, 13 Ramadhan 1438/8 Juni 2017 (MINA) – Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur mengatakan, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dituntut untuk memainkan perannya dalam memulihkan hubungan Qatar-Arab Saudi.

“Seharusnya, hubungan sesama negara Muslim tidak begitu saja diputuskan. Karena memutuskan hubungan sangat di benci Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujarnya kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (8/6).

Yakhsyallah mengatakan, agar negara-negara lainnya pun tidak mudah terpancing, namun berusaha untuk segera menjembatani Qatar dengan tujuh negara yang telah memutuskan hubungannya.

“Apa lagi ini di bulan Ramadhan, seharusnya umat Muslim bersama-sama dan bersatu, bukan menjadi terpecah belah, Jangan sampai masalah-masalah politik menyebabkan perpecahan diantara kaum muslimin,” ujarnya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Ia menjelaskan, hal tersebut dijelaskan dalam QS. Al-Anfal: 73 Allah Ta’ala berfirman, Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. “Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.”

“Maka dari itu, hendaklah negara-negara tersebut segera memperbaiki huungannya. Tidak ada yang diuntungkan dari sebuah perpecahan,” tegas Yakhsyallah.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak tujuh negara yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir, Libya, Maladewa, dan Yaman telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar pada hari Senin (5/6). Mereka menuduh Qatar mendukung terorisme.(L/R04/B05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Bendera Palestina dikibarkan di komplek Masjid Al-Aqsa (Sumber: Anadolu Agency)
Palestina
Indonesia