Jeddah, MINA – Sekretariat Jenderal (Sekjen) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengecam keras eskalasi kejahatan dan agresi ekstremis pemukim ilegal Israel terhadap rakyat Palestina yang tidak bersenjata dengan melibatkan pasukan pendudukan.
OKI mengatakan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dan instrumen internasional lainnya. OKI menyerukan penyelidikan dan pertanggungjawaban atas perbuatan itu
“Otoritas Israel, pasukan pendudukan harus bertanggungjawab penuh atas pelanggaran berulang dan kejahatannya,” tambah pernyataan Sekjen OKI seperti dikutip dari Wafa, Ahad (26/12).
OKI juga meminta anggota masyarakat internasional untuk segera bertindak menghentikan kejahatan keji Israel dan memastikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Kepresidenan Palestina pada Kamis (23/12), mendesak perlindungan internasional di tengah meningkatnya kekerasan dari pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Kepresidenan juga menyatakan tindakan Israel tidak dapat terus dilakukan, karena bertindak selayaknya negara di atas hukum.
Pada 22 Desember lalu, sekitar 125 warga Palestina di Desa Burqa mengalami luka-luka usai diserang pasukan pendudukan Israel. Hal tersebut, terjadi tidak lama setelah ratusan pemukim Israel yang dilindungi oleh tentara berusaha masuk dan mengusir warga Palestina dari desa tersebut.
Israel menyerang warga Palestina dengan tembakan peluru baja berlapis karet. Tembakan gas air mata juga turut diarahkan ke dalam rumah-rumah agar. (T/R5/P1)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj News Agency (MINA)