Yerusalem, MINA – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Jumat (1/10) mengutuk pengibaran bendera Israel di halaman Masjid Al-Aqsa, di bawah perlindungan polisi pendudukan,
Organisasi negara-negara Islam itu juga mengecam pembatasan kebebasan akses bagi warga Palestina untuk beribadah di sana.
“Ini pelanggaran terang-terangan kesucian tempat-tempat dan kebebasan beribadah,” pernyataan OKI, seperti disebutkan Quds Press.
OKI mengatakan, eskalasi sistematis otoritas pendudukan Israel dan pelanggaran mereka terhadap Masjid Al-Aqsa terus terjadi dengan mengintensifkan serangan harian oleh kelompok pemukim.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Pernyataan itu memperingatkan konsekuensi dari langkah berkelanjutan dari otoritas pendudukan berdasarkan pemukiman kolonial, pembersihan etnis dan pemindahan paksa warga Palestina di kota Yerusalem yang diduduki, yang bertujuan untuk mengubah status hukum dan sejarah Palestina.
“Ini pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan,” lanjutnya.
OKI meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan segera melakukan intervensi untuk memaksa Israel untuk menghentikan pelanggaran terus-menerus terhadap Masjid Al-Aqsa.
Masyarakat dunia juga diminta memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina, tanah mereka dan tempat-tempat suci, terutama di kota Yerusalem yang diduduki.
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
Selama beberapa hari terakhir, ribuan pemukim Yahudi menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa pada kesempatan “Hari Tahta” Yahudi, bertepatan dengan seruan oleh kelompok sayap kanan yang menyerukan penyerbuan Al-Aqsa. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia