Jeddah, MINA – Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Selasa (3/11), kembali menegaskan komitmennya yang teguh untuk memperjuangkan hak-hak yang sah bagi rakyat Palestina.
Pernyataan OKI tersebut disampaikan dalam rangka menandai peringatan 103 tahun Deklarasi Balfour untuk mendirikan rumah nasional bagi orang Yahudi di Palestina, yang ditandatangani pada 2 November 1917 lalu, demikian keterangan resmi OKI yang dikutip MINA, Selasa.
“Sekretariat Jenderal OKI menegaskan kembali dukungan kuatnya kepada rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak mereka yang sah sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi-resolusi PBB yang relevan, dan pendirian Negara Palestina di perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya,” demikian bunyi pernyataan resmi OKI.
Sebelumnya, OKI menyambut baik sikap positif negaran-negara yang mendukung seruan Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk mengadakan konferensi perdamaian internasional, bekerja sama dengan Kuartet Internasional, dengan partisipasi semua pihak terkait.
Baca Juga: ICESCO Tetapkan Keffiyeh Jadi Warisan Budaya Tak Benda Palestina
Konferensi yang diusulkan untuk Palestina ini bertujuan untuk mencapai visi solusi dua negara sesuai dengan hukum internasional, resolusi PBB dan referensi yang disepakati.
OKI bergabung dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan yang mendukung seruan presiden Palestina. OKI juga menyatakan penolakannya atas tindakan aneksasi dan permukiman koloni di Wilayah Palestina yang diduduki.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)